Masika ICMI Sulsel Minta Tutup Kedatangan Internasional, Ardiansyah: TKA Nanti Datang Setelah Covid Selesai

Ketuaa Masika ICMI Sulsel, Ardiyansyah S Pawinru. (Foto: ist_menit)

menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Masika Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulawesi Selatan, Ardiansyah S Pawinru, meminta pemerintah menghentikan kedatangan Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan selama pandemi Covid-19.
Ardiansyah mengatakan, saat ini angka Covid-19 semakin meninggi dan mencemaskan karena dibarengi dengan meningkatnya angka kematian di beberapa daerah. Apalagi, kata dia, munculnya jenis baru virus corona, varian delta, yang dibawah warga India, harus diantisipasi agar tidak menjalar hingga ke daerah-daerah.
“Penyebaran mutan baru dari jenis Covid-19 ini tidak bisa diperkirakan, jadi harus dilakukan pencegahan dini, tutup saja pintu-pintu masuk bagi kedatangan orang asing di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata Ardiansyah.
Dia juga mengingatkan, jangan sampai pemerintah kecolongan lagi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana warga India bebas datang ke Indonesia dan membawa virus corona jenis varian delta yang berbahaya dan cepat menular, sehingga menjadi penyebab jumlah kasus di Jakarta, Jawa dan Bali sekarang meningkat.
Terkait dengan hal ini, kata dia, Masika ICMI Sulsel menilai adanya ketimpangan dalam soal kebijakan Pemerintah. Sehingga, ada beberapa point tuntutan yang disampaikannya.
Masika ICMI Sulsel, seperti disampaikan oleh Ardiansyah, meminta pemerintah memberlakukan PPKM secara konsisten, adil dan tegas, tidak memberi izin pada kegiatan seremonial yang mengumpulkan orang, dan menutup pintu kedatangan internasional di seluruh Bandara di Indonesia, serta menangguhkan kedatangan TKA di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, kata Ardiayansyah, Masika ICMI Sulsel juga meminta pemerintah menyiapkan bantuan sosial secara transparan dan adil serta memfokuskan penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas rumah sakit darurat agar tidak terjadi antrian dan penumpukan pasien.
“Terkait penanganan covid-19, pemerintah harus berpikir preventif, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dalam hal pencegahannya, harus dilakukan secara terukur dan konsisten,” pungkasnya. (takwa bahar)