DPRD Maros Sarankan Sekolah Tatap Muka Hanya di Kecamatan  Zona Hijau, Yang Masih Orange atau Merah Tunda Dulu

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros Andi Rijal Abdullah dan Kepala Dinas Pendidikan Maros H Takdir, saat rapat kerja bersama membahas PTM. (Foto: ist_menit)
menitindonesia, MAROS – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, minta Pemda Maros agar segera mengantisipasi fenomena lonjakan Covid-19, terutama dalam pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah.
“Komisi III sudah menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, disarankan agar sekolah yang menerapkan PTM hanya diadakan di kecamatan yang sudah masuk zona hijau. Yang masih zona orange atau merah kami minta ditunda dulu,” kata Andi Rijal Abdullah melalui keterangannya, Jumat (9/7/2021).
Dia juga meminta agar Bupati Maros mempertimbangkan pelaksanaan PTM yang akan dimulai pada tanggal 12 Juli mendatang. Rijal bilang, dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 saat ini, perlu dilakukan evaluasi untuk menentukan wilayah kecamatan yang masuk zona hiaju, orange atau merah.
“Harus ada data yang akurat mana kecamatan yang masuk dalam zona hijau, zona orange atau zona merah sebelum Pemda menentukan sekolah-sekolah yang boleh melakukan PTM,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, H Tadkir, mengatakan sebanyak 200 sekolah di Maros, mulai dari TK, SD, SMP dan SMA yang tersebar di 14 kecamatan sudah melaksanakan PTM .
“Sudah 40 persen dari total jumlah sekolah yang melaksanakan PTM. Namun karena Covid-19 dan saran dari DPRD Maros, maka kami akan menganalisa kembali apakah PTM pada tahun ajaran baru, 12 Juli nanti tetap lanjut atau tidak,” pungkas H Takdir. (roma)