Buka Penggerakan Germas, Bupati Maros Ingatkan Rawannya Kematian Karena Penyakit Tidak Menular

Bupati Maros AS Chaidir Syam didampingi Ketua TP PKK Ny Hj Ulfiah Chaidir saat pencanangan Germas Maros. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAROS – Bupati Maros, AS Chaidir Syam, meresmikan dimulainya Penggerakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Masa Pandemi Covid-19, di lapangan Pallantikan, Turikale, Maros, (3/12/2021).
Dalam sambutannya, sebelum memulai olah raga bersama para ASN se Kabupaten Maros dan kader PKK Maros, Chaidir mengatakan, semua komponen harus meningkatkan kesadaran, kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat.
“Saat ini, Indonesia sedang mengalami perubahan pola penyakit yang sering disebut transisi epidemioogi yang ditandai meningkatnya kematian akibat penyait tidak menular (PTM), seperti stroke, jantung, diabetes dan lain-lain,” kata Chaidir Syam.
Lanjut, mantan Ketua DPRD Maros ini menambahkan, dengan meningkatnya PTM, berdampak pada pembiayaan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah, produktivitas masyarakat menurun, daya saing negara juga menurun, sehingga mempengaruhi konidisi sosial ekonomi masyarakat.
Chaidir juga menhelaskan, bahwa faktor Perilaku dan Faktor Lingkungan memegang peran lebih dari 75% dari kondisi derajat kesehatan masyarakat. Perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat perlu dilakukan secara sistematis.
“Untuk itu Germas menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Germas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, lalu diteruskan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 dan di Kabupaten Maros sendiri, kebijakan Germas ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Maros,” jelas Chaidir.
Selain itu, Chaidir juga mendorong agar semua elemen masyarakat memiliki kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Setidaknya, ujar Chaidir, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat untuk mencegah berbagai masalah kesehatan yang berisiko.
“Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk membangun kemauan hidup sehat yakni, melakukan aktifitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, menjauhi minuman beralkohol, melakukan kontrol kesehatan berkala, menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan jambang. Kalau pola hidup sehat ini dilakukan, maka pembiayaan kesehatan berkurang dan masyarakat sehat dan produktif,” ucapnya.
Di masa pandemi covid-19 saat ini, Menurut Chaidir, penerapan Germas merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam melindungi diri dan keluarga dari penularan covid-19.
“Penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, yang tentunya tetap harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan 5M dan dilengkapi dengan vaksinasi,” tandasnya.
Peresmian dimulainya Germas di Maros ini dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Maros, Hj Ulfiah Chaidir Syam, para kepala perangkat daerah, Kepala Puskesmas se Kabupaten Maros, dan ratusan peserta kegiatan penggerakan Germas di masa pandemi Covid-19. (roma)