menitindonesia, JAKARTA – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, bahwa Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) telah melaporkan adanya dugaan kasus pembobolan Bank di BPD Kaltimkaltara ke KPK.
Ali mengatakan KPK tak bisa membeberkan apa isi materi pelaporan itu.
“Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK,” kata Ali.
Namun, lanjut Ali, pihaknya tidak bisa menyampaikan apa isi detail materi pengaduan yang telah disampaikan langsung Ketua FAKK, Ahmad Mabbarani dan Syamsir Anchi, itu saat mereka berunjuk rasa di Gedung KPK.
Selanjutnya, Ali menyebut KPK tentu akan mempelajari laporan Ahmad Mabbarani tersebut.
“Nanti akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih jauh. Tentu kami akan pelajari, dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, sebelumnya ketua Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK), Ahmad Mabbarani dan Direktur Eksekutif LSM-PILHI, Syamsir Anchi, mendatangi Gedung KPK, Senin (7/2/2022).
FAKK dan LSM-PILHI datang ke KPK dengan membawa ratusan massa anti korupsi yang mendesak KPK agar segera memeriksa Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara (non aktif), Abdul Gafur Mas’ud, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimkaltara yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp240 milyar.
“Kronologi kasusnya, data-datanya sebagai bukti awal sudah kami serahkan sebagai pelaporan masyarakat untuk membantu pemberantasan korupsi,” terang Ahmad Mabbarani. (roma)