Tertibkan Jukir Liar di Lego-Lego CPI, Satpol PP Sempat Adu Mulut Dengan Pedagang Liar

Satpol PP Sulsel menertibkan Jukir Liar di Lego-Lego, di CPI. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel menggelar kegiatan rutin pengawasan dan pengendalian di kawasan Lego-Lego, komplek Centre Point of Indonesia (CPI), Rabu (2/3/2022).
Sejumlah personil Satpol PP Provinsi Sulsel diturunkan dalam kegiatan yang juga melibatkan personil Dinas Perhubungan Sulsel. Kegiatan yang rencananya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan, digelar dalam rangka menertibkan pedagang dan juru parkir (jukir) liar yang mengganggu kenyamanan pengunjung salah satu ikon wisata di kota Makassar ini.
Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya yang memimpin langsung penertiban tersebut, menyampaikan, banyak masalah yang terjadi di kawasan Lego-Lego, salah satunya terkait jukir liar.
Beberapa waktu lalu, ungka Andi Rijaya, pihaknya juga telah melakukan penertiban, namun rupanya masih banyak laporan yang masuk terkait aktivitas jukir liar di lokasi tersebut.
“Parkir itu, dari papan bicara kita bisa lihat, tidak berbayar (gratis). Namun ternyata banyak keluhan, bahkan sampai viral di medsos kalau di sini masih terjadi pembayaran. Tugas kami Satpol PP untuk mengamankan salah satu aset pemprov ini dari juru parkir liar, termasuk ada juga laporan, banyak pedagang-pedagang liar yang tidak terdaftar, semuanya kita tertibkan,” ungkap Andi Rijaya.
Dalam penertiban ini, sempat terjadi adu argumen dengan salah satu pedagang liar yang menganggap larangan berjualan di lokasi tersebut terkesan tebang pilih. Namun setelah diberi penjelasan, mereka akhirnya mengerti.
Menanggapi hal tersebut Andi Rijaya menjelaskan, bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas di lapangan selalu mengedepankan pendekatan yang humanis tetapi tegas.
“Makanya tadi kita masih beri kesempatan mereka sampai besok. Artinya sudah ada kesepakatan bahwa mulai besok mereka tidak akan berdagang liar lagi di sini,” jelasnya.
Selain melakukan penertiban, dalam kegiatan tersebut personil Satpol PP Prov. Sulsel juga mengedukasi satu persatu pengunjung di kawasan Lego-Lego untuk tidak memberikan uang kepada jukir liar. (andi esse)