Mantan Anggota Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD)
Oleh: Ostaf al Mustafa
BILA anak-anak muda Indonesia kelihatan masih banyak berorientasi pada Drakor atau menjadi fanatik pada K-Pop, justru di Korea berkecenderungan menjadi radikal dan ekstrem. Dua sikap utama, yang tentu takmungkin didapatkan, karena menjadi penikmat Drakor dan K-Pop. Berbeda dengan semakin meningkatnya jumlah anak-anak lelaki Indonesia yang gandrung memamer dirinya (flexing) di media sosial pada postur diri bertulang-tulang lunak dalam lagu dan tarian, justru di jalanan para mahasiswa mampu membuktikan paduan aksi otak dan otot. Mahasiswa Indonesia yang kritis, dipadu dengan kekuatan siswa STM yang bergemuruh dengan arena tempur jalanan. Bagian ini yang suatu ketika menjadi satu sejarah baru, usai Generasi 98 menapaki halaman-halaman akhir riwayat pergerakannya.
Berdasarkan hasil wawancara yang dihimpun Kwak Yeon-soo, terbaca betapa anak-anak muda Korea berusia 20-an tahun memiliki orientasi khusus dalam bidang politik. Kwak Yeon-soo, mengutip pendapat Kim Nae-hoon, penulis buku Radical 20s: K-Populism and the Political, menjelaskan bahwa kaum muda, baik pria maupun wanita, semakin menjadi radikal daripada bersikap konservatif secara politik. Kwak Yeon-soo menulis perbincangannya dengan Kim Nae-hoon dalam “[Interview] Why are young Koreans being radicalized?” dalam koreatimes.co.kr (Rabu, 16/02/2021). Sayangnya, buku tersebut tidak diterbitkan dalam bahasa Inggris, sehingga takbisa diulas lebih dalam.
Kim Nae-hoon berpendapat bahwa anak muda Korea berusia 20-an mengubah kesetiaan politik mereka berdasarkan tuntutan langsung yang harus dipenuhi dalam kehidupan mereka. “Prefiks terbaik yang mendefinisikan anak muda Korea di usia 20-an adalah ‘anti-.’ Mereka terikat di bawah tujuan bersama untuk mempraktikkan gerakan antifeminisme, antipengungsi, antiimigran, antipemerintah, antimediocrity, dan antigenerasi tua. Mereka tidak mengidentifikasi diri sebagai warga muda konservatif. Kebencian terhadap kaum liberal, terbentuk pada sikap dari setengah jumlah kaum muda tersebut.” Ungkapnya saat diwawancarai The Korea Times, Rabu (9/02/2021).
Antimediocrity atau antimedioker, merupakan sikap kegeraman anak-anak muda tersebut terhadap politisi yang yang hanya tampil di bawah standar atau pemimpin yang sama sekali takmemiliki kepemimpinan atau sungguh-sungguh takbertindak sesuai perkataan. Elite politik yang performanya di bawah standar, merupakan target kebencian mereka. Dalam versi Indonesia, pemimpin di bawah standar terbaca pada adanya singkatan populer berupa YNTKTS (Yo Ndak Tau Kok Tanya Saya).
“Saya pikir anak muda Korea berada pada risiko radikalisasi dan ekstremisme. Radikalisasi mereka didorong oleh keyakinan bahwa mereka diperlakukan tidak adil. Pemilih muda berusia 20-an, yang menempatkan keadilan dan kejujuran di atas semua nilai sosial lainnya. Mereka merasa dikhianati oleh pemerintah saat ini yang dianggap menunjukkan sikap hipokrisi.” Kini sebutan ‘radikal’ dimunculkan oleh mereka yang bersikap seperti babi gendut Squealer—yang lazim disebut sebagai berudungu, makhluk kolam, bani Bipang, dan buzzeRp—terhadap mereka yang kritis. Ketika kata itu menjadi sematan kebanggaan untuk pemuda Korea, justru di Indonesia efektif sebagai diksi pembungkaman yang terkeji.
Squealer merupakan karakter yang bertugas untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, mereproduksi data-data palsu tentang hasil pangan, hingga memelintir sejarah. Eric Blair yang terkenal sebagai George Orwell, kelahiran Bengal India pada 1903 menuliskan keberadaan Squealer pada bentuk fabel distopia dalam Animal Farm pada 1945 (George Orwell, Binatangisme, H. Mahbub Djunaidi, Iqra: Bandung, 1983). Pewaris watak Squealer tersebut kini menjadi garda depan kerusakan informasi di Indonesia, yang menambah ketidakpercayaan publik pada Rezim Kena Mental.
Menurut Kim Nae-hoon, penyebab radikalisasi ini antara lain ketimpangan, polarisasi, penurunan keterlibatan di ruang publik, ketidakstabilan kehidupan kerja dan inkompetensi pemerintah, kemunafikan dan kepentingan diri sendiri. Adanya ketidakadilan dan ketidakjujuran yang mereka rasakan berubah menjadi “fenomena kebencian” (phenomenon of hate) yang meluas ke kultur misogini dan ujaran kebencian.
Meski memang terdapat kegamangan dialami kaum muda tersebut, lebih lanjut Kim Nae-hoon menekankan, “Keadilan menjadi semboyan kosong. Anak muda tidak tahu persis apa itu keadilan. Mereka lahir dan besar di zaman neoliberalisme, sehingga tidak pernah diberi kesempatan untuk mengembangkan imajinasi politiknya. Karena pemikirannya yang sempit, mereka tidak yakin tentang apa yang harus ditanyakan kepada pemerintah tentang masa depan atau perubahan drastis apa yang harus mereka tuju.”
Kita tak tahu pasti apakah kecenderungan radikal dan ekstrem seperti itu sudah memasuki sikap kritis anak-anak muda Indonesia? Terutama pada mereka yang masih berstatus mahasiswa ataupun yang putus sekolah. Kita akan tahu, bila semuanya bisa beraksi melebihi Angkatan 66 dan 98. Tanpa itu, generasi usia 20-an tersebut akan dilewatkan dalam buku sejarah pergerakan, sesekali hanya ditulis sekedar meramaikan gempita catatan kaki. Jakarta, 11 Mei 2022