menitindonesia, SOPPENG – Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, SH,MH, angkat suara terkait wacana Pemilu kembali menerapkan sistim Pemilu proporsional tertutup.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, Pemilu dengan sistim proporsional tertutup merupakan pengebirian terhadap hak rakyat untuk memilih wakilnya di parlemen.
“Kalau gugatan agar Pemilu 2024 kembali menerapkan sistim proporsional tertutup dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka kita akan menggelar Pemilu seperti zaman Orde Baru, di mana rakyat hanya memilih lambang partai saja,” kata Supriansa saat melakukan reses di Warkop Prima, Kabupaten Soppeng, Minggu (1/1/2022).
Wacana penerapan sistim proporsional tertutup, ujar dia, harus dihentikan sebab itu merpakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi tahun 1998.
“Menurut saya, bila sistem Pemilu yang sekarang dianggap banyak kekurangan mestinya sistem ini diperbaiki, bukan malah mundur ke zaman Orde Baru dengan menggunakan sistem proporsional tertutup. Ini justru bertentangan dengan UU NO 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik,” ujar Supriansa.
Ia juga menegaskan, meski belum ada sikap resmi partainya. Namun, sebagai Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Supriansa mengaku akan tegas menolak sistem proporsional tertutup ini untuk diberlakukan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sistim ini ibaratnya rakyat disuruh membeli kucing dalam karung. Rakyat memilih tapi tidak mengetahui siapa wakilnya yang akan duduk dan ditunjuk oleh partai politik,” ucap aktivis dan demonstran mahasiswa pada tahun 1998 itu. (andi ade zakaria)