menitindonesia, MOSKWA – Presiden Rusia, Vladimir Putin, bereaksi atas keputusan pengadilan kriminal international (ICC) yang memerintahkan menangkapnya. Putin mengancam akan meledakkan Gedung ICC di Den Haag itu dengan rudal hipersonik bertenaga nuklir.
“Aduh, tuan-tuan, semua orang berjalan di bawah Tuhan dan rudal. Orang bisa membayangkan penggunaan rudal hipersonik onyx dari Laut Utara oleh kapal Rusia terhadap gedung di Den Haag,” kata Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev beberapa hari lalu.
Mantan Presiden Rusia itu, menilai keputusan menangkap dan mengadili Putin di ICC itu akan menjadi preseden buruk bagi hukum internasional. ICC yang berbasis di Den Haag Belanda itu, menyimpulkan bahwa Pemimpin Rusia itu telah melakukan kejahatan perang dengan menginvasi Ukraina, yang dimulai sejak tahun lalu.
“Rusia tak takut dengan mereka, sekarang bersiap menghadapi kekuatan nuklir terbesar di dunia. ICC ini hanyalah organisasi internasional yang menyedihkan. Para hakim pengadilan ini lebih baik ke langit. Mereka taklut perang melawan Rusia,” kata Medvedev.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki perang yang dilakukan oleh Rusian di Ukraina setelah hampir 40 negara anggota ICC mengajukan permintaan penyelidikan.
“Para pemimpin dunia menyerukan agar Putin dimintai pertanggungjawaban setelah meningkatnya jumlah kematian warga sipil di Ukraina setelah Rusia menginvasi Ukraina,” katanya, dikutip dari media online, Rabu (22/3/2023)
Khan menambahkan, bahwa 123 negara anggota ICC berkewajiban untuk menangkap Putin jika berada di wilayah mereka dan menyerahkannya ke ICC di Den Haag.
ICC tak gentar dengan ancaman pemimpin Rusia yang akan meledakkan Gedung ICC di Den Haag.
“Saddam Husain, Presiden Irak, yang lebih galak dari Putin bisa berakhir di tiang gantungan,” tegas Khan. (roma)