menitindonesia, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah yang menjadi sorotan publik.
Jokowi menyampaikan, bahwa larangan ini, hanya ditujukan untuk internal pemerintah, para Menko dan kepala lembaga non kementerian, bukan untuk masyarakat umum.
“Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum, larangan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masayarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita,” kata Jokowi melalui siaran persnya, Senin (27/3/2023).
Untuk itu, Jokowi meminta jajaran pemerintah untuk menyambut bulan 1444 Hijriah dengan semangat kesederhanaan.
Anggaran yang biasanya dipakai untuk acara buka puasa bersama, lanjut Jokowi, agar dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, misalnya membantu mereka yang lebih membutuhkan.
“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu dan masyarakat yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, kepala negara juga menyarankan anggaran buka puasa bersama itu, bisa dialihkan untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, larangan buka puasa bersama untuk kalangan pejabat pemerintah dan ASN menimbulkan kontroversi dan menuai protes dari kalangan ummat Islam.
Larangan ini merupakan arahan Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam surat edarannya. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan para kepala lembaga negara.
Di dalam surat itu, ada tiga alasan yang disampaikan oleh Pramono Anung terkait arahan Presiden yang melarang pejabat menggelar buka puasa bersama, salah satunya ialah Covid19 yang masih rawan. (roma)