Terkait Pelanggaran Etik, Firli Minta Diperiksa Bulan Depan, Dewas KPK: Kelamaan!

FOTO: Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memohon kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar jadwal pemeriksaan dirinya ditunda terkait perkara dugaan memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dewas menilai, permohonan Firli itu terlalu lama.
Syahrul YL sudah tidak lagi menjabat sebagai Mentan sejak perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) disidik KPK. Namun, setelah kasus ini bergulir, beredar foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul YL di lapangan badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
BACA JUGA:
Aksi Pj Gubernur Bahtiar Ikut Annyorong Lopi Bersama Warga Bontobahari di Bulukumba
Foto pertemuan Firli-Syahrul yang menjadi sorotan publik itu, dinilai tak layak dilakukan oleh Firli selaku Ketua KPK dengan pihak yang berperkara, yakni Syahrul YL. Meskipun Firli mengatakan, bahwa pertemuan di lapangan bulu tangkis itu, dilakukan pada Maret 2022, sebelum perkara Syahrul YL diusut KPK.
BACA JUGA:
Kasihan! Warga Sidrap bersama 7 Anak Tinggal di Pematang Sawah Beratapkan Tenda Bekas
Namun, sejumlah pihak mengatakan, bahwa sejak 2020, KPK sudah menerima pengaduan terkait dugaan korupsi impor buah. Anngota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sejumlah pihak melaporkan Firli ke Dewas KPK karena dugaan pelanggaran etik, yakni melakukan pertemuan dengan pihak yang berperkara dan dugaan adanya pemerasan.
IMG 20231028 WA0001
FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Mentan Syahrul YL di Lapangan Badminton, Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan ini diperkirakan pada bulan Maret 2022.
“Pertama, Dewas akan memeriksa dugaan pelanggaran etik dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kedua, dugaan pertemuan Pak FB dengan Pak SYL di lapangan bulu tangkis,” kata Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Namun, Firli urung datang memenuhi penggilan Dewas untuk menjalani pemeriksaan. Dia meminta pemeriksaannya diundur ke bulan depan. “Pak Ketua KPK minta dijawal ulang pada 8 November, bulan depan. Alasannya belum diketahui, silahkan tanya langsung ke dia,” kata Anggota Dewas, Albertina Ho.
Ditanya terkait permintaan penundaan pemeriksaan Firli itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK ALi Fikri, mengatakan Firli mempunyai agenda lain yang harus dia penuhi. “Yang kami ketahui, masih ada beberapa agenda lain yang harus dilakukan di kantor saat ini,” katanya.
Sementara itu, Anggota Dewas Syamsuddin Haris menyampaikan, permohonan penundaan pemeriksaan Firli setelah tanggal 8 November (bulan depan), itu terlalu lama. Dia berharap pemeriksaan Firli dilakukan secepatnya.
Dia mengemukakan, bahwa Dewas menargetkan segera menuntaskan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan Syahrul YL. “Kerjaan kita juga banyak, jadi Dewas ingin cepat selesaikan kasus ini,” ujar Haris. (AE)