PILHI Kembali Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Ilustrasi Foto: Harun Masiku dan Gedung KPK Merah Putih. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Direktur Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) Syamsir Anchi, S.S., kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar serius mengejar lalu menangkap buronan korupsi kasus suap KPK, Harun Masiku.
Syamsir mengatakan, Harun Masiku menjadi buronan sudah lebih dari 4 tahun, sejak tersangka kasus suap penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR Periode 2019-2024.
“Harun diduga bekerjasama menyuap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar Rp1,5 miliar. Publik curiga, selama ini Harus sengaja disembunyikan karena ada yang dilindungi,” kata Syamsir Anchi saat dimintai komentar media ini di Makassar, Senin (30/10/2023).
BACA JUGA:
Ali Mochtar Ngabalin Peringatkan Hasto, Jangan Sinis ke Presiden!
Kini, lanjut Syamsir, masa bhakti DPR RI Periode 2019-2024 sudah mau berakhir, namun keberadaan Harun Masiku belum juga tertangkap, meskipun keberadaannya sudah terendus. “Ada apa sebenarnya Harun Masiku tidak segera ditangkap dan terkesan ada pihak yang melindunginya?” ujarnya.

BACA JUGA:
Setelan Jas Demagog, Motor Legenda Ayah
BACA JUGA:
HUT Makassar ke 416, Kadiskop Hadiahkan Gerobak Spesial ke Pedagang Pisang Epe

Demonstran era tahun 1998 ini, menyampaikan, bahwa KPK harus mengungkap secara tuntas kasus suap komisioner KPU itu. Menurut Syamsir, proses PAW anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan dari Fraksi PDI-P 2019-2024, itu melibatkan banyak pihak, mulai dari proses pengusulan nama Harun Masiku untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia, hingga penyuapan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Diketahui, Hasil data perolehan suara Caleg DPR RI dari PDI-P pada Pemilu 2019 Dapil Sumsel, menempatkan Harun Masiku di posisi keenam dengan perolehan suara 5.878 di dapilnya. Dia kalah dari Nazaruddin Kiemas yang meraup suara 145.752 suara. Posisi kedua ditempati Riezky Aprilia dengan suara 44.402, lalu Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara dan Diah Okta Sari 13.310 suara.
“Yang ngotot mau PAW Harun Masiku, sampai-sampai dia menyuap oknum komisioner KPU. Ini kan praktik melawan hukum dan pelakunya pasti ada oknum lain yang punya kewenangan di partainya,” ungkapnya.
Agar semua terungkap seara gamblang, Syamsir Anchi meminta agar KPK meluangkan waktu mencari Harun Masiku dan segera menangkapnya. “DPR RI sudah mau berakhir nih periodenya, masa Harun Masiku belum ditangkap. Jangan biarkan spekulasi terus berkembang liar soal si Harun ini,” ujar dia. (AE)