Tragis! IRT di Makassar Dibunuh dan Diperkosa, Pelaku Remaja 18 Tahun Ditangkap

Ilustrasi gambar.

menitindonesia, MAKASSAR – Warga Jalan Rajawali 1, Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, diguncang tragedi mengerikan. Seorang ibu rumah tangga (IRT), SH (34), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Sabtu (18/01/2025). Pelaku yang ternyata seorang remaja berinisial RL (18) berhasil diringkus polisi sehari setelah kejadian.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tragedi ini bermula ketika RL melintas di depan rumah korban. Melihat pintu rumah tak terkunci, RL tergoda untuk masuk dengan niat mencuri.
“Pelaku melihat pintu rumah korban tidak terkunci, lalu masuk dengan tujuan mengambil barang berharga,” ujar Kombes Arya Perdana saat memberikan keterangan pers, Senin (20/01/2025).

BACA JUGA:
Oknum Pejabat Imigrasi di Sanggau, Diduga Perkosa Anak Buahnya

Namun, aksi pencurian itu berubah menjadi tragedi keji. Saat memasuki kamar korban yang pintunya terbuka, RL mendapati korban sedang tidur. Di samping korban, terdapat dompet berisi uang Rp 300.000 yang langsung diambil RL.
“Karena takut korban terbangun, RL mencekik korban hingga tak berdaya,” jelas Arya.
Tak berhenti di situ, RL yang telah melumpuhkan korban kemudian melancarkan aksi lebih biadab. “Setelah mencekik, pelaku memukul wajah korban hingga lebam. Kemudian pelaku melepas pakaian korban dan memperkosanya dalam kondisi tak berdaya,” tambah Arya.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, RL meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan. SH ditemukan oleh tetangganya keesokan pagi, dalam kondisi wajah lebam dan mulut mengeluarkan busa. Penemuan ini langsung membuat geger warga sekitar.
Polisi bergerak cepat menangani kasus ini. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti, RL berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (19/01/2025).
“Berkat kerja keras tim, pelaku dapat kami amankan hanya dalam waktu sehari setelah kejadian,” ungkap Kombes Arya.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi. Polisi memastikan akan menjerat RL dengan pasal berlapis atas pembunuhan dan pemerkosaan.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, termasuk memastikan keamanan rumah mereka.