menitindonesia, PINRANG – Nasib sial menimpa Ketua DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan, Nasrun Paturusi. Ia menjadi korban penipuan setelah diperdaya oleh seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang.
Tanpa curiga, Nasrun mentransfer uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku sebelum akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu. Insiden ini terjadi pada Rabu (22/1/2025).
Nasrun mengaku awalnya menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara. Suara pelaku yang sangat mirip dengan pejabat tersebut membuat Nasrun tidak menaruh curiga sedikit pun.
“Saya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Pinrang dan meminta bantuan uang,” kata Nasrun kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Dalam percakapan itu, pelaku meminta bantuan dana sebesar Rp 50 juta dengan alasan ada tamu dari Jakarta yang membutuhkan oleh-oleh.
“Dia menelepon dan menyampaikan bahwa kita ini sesama Forkopimda Pinrang. Lalu meminta dibantu uang sebesar Rp 50 juta karena ada tamu dari Jakarta. Katanya untuk beli oleh-oleh buat tamu tersebut,” jelas Nasrun.
Permintaan tersebut kemudian disampaikan Nasrun kepada istrinya. Namun, ia hanya mampu memenuhi Rp 35 juta, yang langsung ia transfer ke rekening yang diberikan pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi Nasrun untuk meminta sisa uang Rp 15 juta. Di sinilah Nasrun mulai curiga dan mencoba melakukan video call (VC) dengan pelaku, tetapi panggilan tersebut tidak direspons.
BACA JUGA:
Polisi Pinrang Sebut Terima 10 Laporan Korban Penipuan, Kawanan Pelaku Hipnotis Ini Akui 3 TKP