Ketua DPRD Pinrang Kena Tipu! Uang Rp 35 Juta Raib Usai Ditelepon Kajari Gadungan

ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi. (IST)

menitindonesia, PINRANG – Nasib sial menimpa Ketua DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan, Nasrun Paturusi. Ia menjadi korban penipuan setelah diperdaya oleh seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang.
Tanpa curiga, Nasrun mentransfer uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku sebelum akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu. Insiden ini terjadi pada Rabu (22/1/2025).
Nasrun mengaku awalnya menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara. Suara pelaku yang sangat mirip dengan pejabat tersebut membuat Nasrun tidak menaruh curiga sedikit pun.
“Saya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Pinrang dan meminta bantuan uang,” kata Nasrun kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Dalam percakapan itu, pelaku meminta bantuan dana sebesar Rp 50 juta dengan alasan ada tamu dari Jakarta yang membutuhkan oleh-oleh.

BACA JUGA:
Pentolan INIMI DIA Dicatut di Nomor Whatsap ‘Penipuan’, Muh Idris : Itu Akun Bodong yang Menggunakan Namaku

“Dia menelepon dan menyampaikan bahwa kita ini sesama Forkopimda Pinrang. Lalu meminta dibantu uang sebesar Rp 50 juta karena ada tamu dari Jakarta. Katanya untuk beli oleh-oleh buat tamu tersebut,” jelas Nasrun.
Permintaan tersebut kemudian disampaikan Nasrun kepada istrinya. Namun, ia hanya mampu memenuhi Rp 35 juta, yang langsung ia transfer ke rekening yang diberikan pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi Nasrun untuk meminta sisa uang Rp 15 juta. Di sinilah Nasrun mulai curiga dan mencoba melakukan video call (VC) dengan pelaku, tetapi panggilan tersebut tidak direspons.

BACA JUGA:
Polisi Pinrang Sebut Terima 10 Laporan Korban Penipuan, Kawanan Pelaku Hipnotis Ini Akui 3 TKP

“Saya mulai curiga dan mencoba mengecek nomor Pak Kajari. Saya telepon langsung Pak Kajari, dan ternyata beliau menyatakan tidak pernah menghubungi saya. Beliau lalu menyarankan agar saya segera menghubungi Kapolres Pinrang dan melaporkan kasus ini,” ungkapnya.
Tanpa menunggu lama, Nasrun segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Sudah saya laporkan ke polisi supaya bisa diselidiki,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Nasrun. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penipuan ini.
“Iya, ada laporannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Andi Reza.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan dengan berpura-pura sebagai pejabat tinggi masih marak terjadi. Masyarakat, terutama pejabat publik, diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima permintaan transfer uang, terutama jika dilakukan hanya melalui panggilan telepon.