Firli Diduga Bocorkan OTT Hasto dan Harun, KPK Didesak Periksa!

Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, disebut dalam sidang membocorkan informasi OTT terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
  • Kesaksian penyidik KPK mengungkap dugaan Firli Bahuri membocorkan informasi OTT terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sebelum penangkapan. Desakan agar KPK memeriksa Firli pun menguat.
menitindonesia, JAKARTA – Kesaksian mengejutkan dari penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sebelum penangkapan dilakukan.
BACA JUGA:
Albertina Ho Diangkat Jadi Wakil Ketua PT Jakarta, MA Lakukan Rotasi Besar Pimpinan Peradilan
Dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025), lalu, Rossa menyatakan bahwa Firli secara sepihak mengumumkan adanya OTT kepada media, padahal saat itu Hasto dan Harun belum berhasil diamankan.
“Kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli, mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup. Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media,” ujar Rossa.
Akibat pengumuman tersebut, tim satgas yang dipimpin Rossa diganti, dan Harun Masiku hingga kini masih buron.
IMG 20250511 WA0000 11zon e1746938751674
Karikatur Berita

Desakan untuk Memeriksa Firli

Kesaksian Rossa memicu desakan dari berbagai pihak agar KPK memeriksa Firli Bahuri. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai bahwa keterangan Rossa bisa menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:
Bertemu Dengan Eks Kedubes Arab Saudi, Bupati Maros Jajaki Peluang Kerja Sama di Beberapa Bidang
“Dengan terungkapnya di persidangan, artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara,” kata Novel.
Sementara itu, mantan penyidik KPK Harun Al-Rasyid menilai bahwa tindakan Firli dalam menyebarkan informasi OTT secara sepihak merupakan upaya sistematis yang mengganggu kerja penyidikan KPK.
“Kesaksian AKBP Rossa ini sangat penting sebagai upaya membuka tabir yang sejelas-jelasnya bagaimana upaya perintangan yang telah dilakukan pihak-pihak pada saat itu,” ujar Harun.

Respons KPK dan Bantahan Firli

Menanggapi desakan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini KPK masih fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
“Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa Saudara HK,” kata Budi.
Sementara itu, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah tuduhan bahwa kliennya membocorkan informasi OTT. Ian menyebut bahwa pada saat OTT berlangsung, Firli berada di luar kota.
“Faktanya beliau ada di luar kota. Jadi clear cuma kesaksian hoax dan tidak berdasar. Cenderung fitnah,” ujar Ian.
(akbar endra)