Hadapi Moratorium Izin THM Pemprov Sulsel, Pengusaha Hiburan Mengadu ke DPRD Makassar

Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar, Hasrul Kaharuddin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Sejumlah pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar mendatangi Komisi A DPRD Kota Makassar, Selasa (3/6/2025).
Mereka menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh izin operasional akibat moratorium perizinan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Moratorium tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 714/V/Tahun 2025 yang menghentikan sementara penerbitan izin usaha bar, diskotek, dan kelab malam di wilayah Sulsel.
Ketua Asosiasi, Hasrul Kaharuddin, mengungkapkan, para pelaku usaha telah menjalani proses administrasi panjang, namun tetap mengalami kebuntuan dalam pengurusan izin.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Siap Awasi Program Seragam Gratis Munafri – Aliyah

“Sudah melalui prosedur, tapi ujung-ujungnya tidak ada kejelasan. Kami datang ke DPRD Makassar karena ini rumah kami, dan kami butuh kejelasan hukum,” ujarnya.
Hasrul menegaskan, asosiasi tidak bermaksud melawan aturan, melainkan menginginkan adanya pembinaan dan arahan agar tetap bisa menjalankan usaha secara legal dan tertib.
“Kami ingin tahu regulasi yang harus kami ikuti. Pendekatan seperti di KIMA bisa ditiru untuk sektor hiburan. Artinya, masih ada ruang pembinaan, bukan sekadar penutupan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa asosiasi memilih jalur dialog dan menolak aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyatakan pihaknya siap mencarikan solusi terbaik atas kebuntuan regulasi tersebut.
“Sektor hiburan juga punya kontribusi nyata terhadap PAD, dari pajak, parkir, hingga retribusi. Kami tidak bisa menutup mata,” kata politisi Gerindra itu.
Ia berharap akan terjalin sinergi antara pengusaha, pemerintah kota, dan BUMD dalam mencari solusi yang mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
“Kami akan fasilitasi dialog lanjutan dengan instansi teknis dan membuka ruang diskusi bersama Pemprov Sulsel,” tutupnya.