Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros Melonjak, hingga Mei Sudah Ada 100 Laporan

Kanit PPA Polres Maros, Ipda Rahmatia, (menitindonesia)
menitindonesia, MAROS – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maros mengalami lonjakan signifikan. Hingga Mei 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros mencatat telah menangani sekitar 100 kasus, menyamai jumlah keseluruhan kasus sepanjang tahun 2024.
Kanit PPA Polres Maros, Ipda Rahmatia, menjelaska, mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban.
“Pencabulan paling banyak dilakukan oleh orang dekat, sementara kekerasan fisik sering terjadi di antara teman sebaya,” ungkapnya, Selasa (3/6/2025).
Namun, data ini berbeda jauh dari yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros, yang hanya mencatat lima kasus sepanjang 2025.

BACA JUGA:
Pemkab Maros Siapkan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat, 40 Siswa Siap Masuk

Kepala DP3A Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menduga banyak korban langsung melapor ke Polres tanpa melalui dinasnya.
“Kalau benar ada 100 kasus, kemungkinan besar pelapor langsung ke kepolisian. Itu bisa terjadi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan dalam mendampingi korban kekerasan.
“Personel kami terbatas, wilayah kerja luas. Kami butuh dukungan aktif dari camat, lurah, dan kepala desa,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan bahwa faktor ekonomi dan rendahnya literasi pola asuh turut menjadi pemicu meningkatnya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Ini bisa menjadi hambatan besar dalam upaya Maros menuju Kabupaten Layak Anak. Tapi kami tidak ingin kasus ini ditutupi. Semakin terbuka, semakin cepat ditangani,” ujarnya.