Skandal Chromebook Rp2,4 Triliun: Kejagung Sorot Peran Staf Nadiem, Mark Up Dibongkar!

Ilustrasi tumpukan Chromebook dengan wajah satire Nadiem Makarim, simbol dugaan korupsi pengadaan laptop Kemendikbud senilai Rp2,4 triliun yang kini disorot Kejagung.
  • Dugaan korupsi proyek Chromebook di Kemendikbud mencuat ke publik. Kejagung mengusut mark up pengadaan laptop digital senilai Rp2,4 triliun yang terjadi pada masa Menteri Nadiem Makarim. Distribusi laptop ke sekolah-sekolah dinilai tak sesuai spesifikasi, sementara staf khusus menteri ikut diperiksa dan digeledah.
menitindonesia, JAKARTA – Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari salah satu program digitalisasi pendidikan nasional. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyorot dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.
Pengadaan yang semula ditujukan untuk mempercepat digitalisasi sekolah justru menjadi ladang bancakan. Mark up harga, dugaan suap, hingga penyimpangan spesifikasi menjadi poin utama dalam penyidikan yang kini melibatkan 28 saksi.
BACA JUGA:
Rudianto Lallo: Kapolri Listyo Sigit Berhasil Angkat Wibawa Polri Lewat Satgas Antipremanisme!
“Penyidik tengah menggali potensi adanya mark up harga, pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau pelanggaran prosedur,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat memberikan keterangan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
IMG 20250603 WA0001 11zon
Karikatur Berita

Jejak Korupsi di Balik Digitalisasi

Meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, penyidik belum menetapkan siapa dalang utama dari kasus ini. Namun, nama Nadiem Makarim, Mendikbudristek saat itu, mulai ikut disebut. Tiga staf khususnya bahkan sudah digeledah apartemennya. Namun Kejagung menegaskan, belum ada pemanggilan langsung terhadap Nadiem.
“Kalau nanti penyidik menganggap perlu, pasti akan ada pemanggilan,” tegas Harli.
Penyidik juga tengah menelusuri siapa yang memberikan rekomendasi awal terhadap proyek ini, serta apakah ada perintah dari atasan yang bisa dikategorikan sebagai pengetahuan atau keterlibatan struktural dalam skema korupsi tersebut.

Laptop Tak Sesuai, Anggaran Bengkak

Selain soal prosedur, penyidik juga mendalami aspek manfaat barang. Ribuan laptop telah disebar ke sekolah-sekolah di berbagai daerah, tapi tak semuanya berfungsi. Ada yang rusak, tak sesuai kebutuhan, atau bahkan belum dimanfaatkan sama sekali.
“Jumlah laptop yang rusak dan tak termanfaatkan akan menjadi pertimbangan apakah proyek ini termasuk kerugian negara atau tidak,” ucap Harli.
BACA JUGA:
Habiburokhman Buka Keran Aspirasi RUU KUHAP Meski Reses: DPR Ingin Rumuskan Agar Lebih Adil
Dalam hukum pidana korupsi, proyek yang menyebabkan kerugian negara total (total loss) bisa memperkuat dakwaan. Hal ini pula yang tengah dianalisis penyidik melalui hasil pemeriksaan barang, dokumen, dan saksi.

Bayang-Bayang Keterlibatan Politik

Kasus ini menjadi menarik karena menyentuh nama besar di kabinet. Meskipun Kejagung belum menetapkan tersangka, geledah terhadap staf khusus menteri menandai bahwa lingkar kekuasaan sudah mulai tersentuh.
Langkah Kejagung ini dinilai sebagai ujian serius dalam penegakan hukum di sektor pendidikan, yang selama ini justru kerap luput dari sorotan tajam publik meski memiliki anggaran jumbo.
(akbar endra)