Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Bali International Hospital (BIH) di KEK Sanur, Rabu (25/6/2025), didampingi Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar. Kehadiran BPOM menandai dukungan regulatif terhadap layanan medis berstandar internasional di Indonesia.
Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar hadir dalam peresmian Bali International Hospital oleh Presiden Prabowo di KEK Sanur. BPOM siapkan regulasi obat lewat Special Access Scheme untuk dukung layanan medis global.
menitindonesia, DENPASAR — Di atas lahan strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto meresmikan Bali International Hospital (BIH)—sebuah rumah sakit berstandar global yang digadang-gadang menjadi ikon baru wisata medis Indonesia, pada Rabu (25/6/2025).
Tapi bukan hanya Presiden yang hadir. Di antara barisan pejabat negara dan tokoh medis, tampak sosok ilmuwan dunia terkemuka yang kini memimpin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D.. Kehadirannya, bukan hanya sebagai bagaian dari ceremoni. Ia membawa misi: memastikan bahwa pelayanan medis kelas dunia ini didukung oleh sistem pengawasan obat dan makanan yang mutakhir, aman, dan terpercaya.
“BPOM siap menjadi garda terdepan dalam menjamin ketersediaan obat-obatan berkualitas, termasuk untuk uji klinik dan terapi inovatif di KEK Sanur,” ujar Taruna Ikrar, usai peresmian.
Bali International Hospital: Infrastruktur Medis Selevel Dunia
BIH bukan rumah sakit biasa. Berdiri megah di atas lahan seluas 67.000 meter persegi, fasilitas ini dilengkapi 255 tempat tidur, 8 ruang operasi canggih, 38 ICU, serta 4 laboratorium. Visi besar BIH adalah menjadikan Bali bukan hanya surga wisata alam, tapi juga surga penyembuhan medis.
Fasilitas ini terhubung dengan institusi kesehatan global seperti Icon Cancer Centre, Innoquest, Sapporo Cardiovascular Clinic, dan SingHealth—menunjukkan keseriusan BIH dalam menghadirkan layanan berkelas dunia, termasuk di bidang onkologi, kardiologi, neurologi, ortopedi, hingga radioterapi.
Special Access Scheme: Jalan Khusus dari BPOM untuk Obat Strategis
Menurut Prof Taruna, salah satu senjata utama BPOM dalam mendukung BIH adalah skema Special Access Scheme (SAS). Melalui Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2024, institusi ini memungkinkan pemasukan obat-obatan tertentu yang belum memiliki izin edar, khusus untuk kebutuhan medis dan riset di KEK Sanur.
Langkah ini bukan tanpa kontrol. BPOM memastikan setiap uji klinik yang dilakukan harus memenuhi standar etik dan keamanan internasional—merujuk pada Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2024.
“Ini bukan hanya inovasi kebijakan, tapi strategi besar menempatkan Indonesia dalam peta riset klinis dan teknologi pengobatan global,” ujar Prof Taruna.
Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Apa arti semua ini dalam konteks nasional? BIH dan dukungan regulatif BPOM menjadi fondasi nyata menuju Indonesia Emas 2045, terutama di sektor kesehatan. Setiap tahun, lebih dari 2 juta warga Indonesia pergi ke luar negeri untuk berobat.
“BIH diharapkan dapat menjadi solusi domestik yang tak hanya menahan devisa, tapi juga menarik wisatawan medis dari mancanegara,” kata Taruna.
Kolaborasi Lintas Sektor: KEK Sanur sebagai Model Nasional
BPOM tak bekerja sendiri. Sejak 2024, mereka telah membangun forum lintas sektor dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mengawal KEK Sanur. Forum Koordinasi SAS yang digelar Oktober lalu menjadi titik balik sinergi regulasi, bisnis, dan layanan publik di sektor medis.
KEK Sanur, dalam pandangan Taruna Ikrar, bisa menjadi prototype kawasan medis terintegrasi di Indonesia—dan jika berhasil, model ini akan direplikasi ke berbagai daerah.