menitindonesia, MAKASSAR – Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar sukses menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra-SD, yang berlangsung selama tiga hari pada 26 dan 30 Juni serta 1 Juli 2025.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, pada 26 Juni di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar. Sosialisasi diikuti oleh Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, kepala sekolah SD negeri dan swasta, serta orang tua anak usia 4–6 tahun.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina P, dalam penutupan kegiatan menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pondasi menuju pendidikan formal. Ia menyampaikan bahwa visi Pemkot Makassar 2025–2030 sebagai kota unggul, inklusif, dan berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa dasar pendidikan yang kuat sejak usia dini.
“PAUD satu tahun pra-SD adalah lompatan awal yang menentukan kesiapan anak secara emosional, sosial, dan kognitif sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” ujarnya.
BACA JUGA:
TP PKK Makassar Siapkan Kader Kreatif Lewat Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Melalui Perwali ini, pemerintah berkewajiban memastikan semua anak usia 4–6 tahun di Makassar mendapat akses pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan ramah anak.
Titin mengajak semua pihak orang tua, guru, kepala sekolah, dan aparat pemerintah untuk bersinergi menciptakan transisi pendidikan yang menyenangkan dan tidak membebani anak.
“Mari pastikan tak ada anak usia dini yang terlewat dari layanan pendidikan. Sosialisasi ini adalah langkah awal menyebarkan kesadaran dan komitmen bersama,” tambahnya.
Selama tiga hari sosialisasi, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang membahas pentingnya masa transisi dari PAUD ke SD, serta penjelasan teknis isi Perwali. Kegiatan juga dibuka untuk sesi diskusi dan masukan dari peserta.
Apresiasi datang dari berbagai pihak. Andi Fadila Rizki, Bunda PAUD Kecamatan Ujung Tanah, menyatakan kegiatan ini membuka wawasan dan memperkuat peran kecamatan dalam mendampingi satuan PAUD.
“Kami siap menindaklanjuti sosialisasi ini di tingkat kelurahan. Kami ingin memastikan bahwa transisi dari PAUD ke SD berjalan lancar dan membahagiakan anak-anak,” ujar Fadila.
Hal senada disampaikan oleh Ida, salah seorang orang tua peserta. Ia mengaku baru menyadari pentingnya masa satu tahun PAUD sebelum masuk SD setelah mengikuti kegiatan ini.
“Saya kira cukup langsung masuk SD di usia 7 tahun. Tapi ternyata PAUD itu penting sebagai persiapan sosial dan emosional anak,” tuturnya.
Pokja Bunda PAUD Makassar berharap hasil dari sosialisasi ini dapat diteruskan ke masyarakat luas agar implementasi Perwali No. 51 Tahun 2021 berjalan maksimal, dan seluruh anak usia dini di Makassar mendapat layanan pendidikan yang layak.