Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Tim seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Makassar merampungkan tahapan pendaftaran. Dari total 49 orang yang mendaftar, hanya 39 orang yang resmi memasukkan berkas.
Ketua Tim Seleksi, Andi Zulkifly Nanda, menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Selasa (19/8/2025).
“Ada sembilan SKPD yang dibuka sejak 4 hingga 18 Agustus. Dari 49 pendaftar, 39 orang benar-benar melengkapi berkas,” jelasnya.
Rinciannya, Sekretariat DPRD mencatat sembilan pendaftar dan semuanya melengkapi berkas. BPBD menjadi SKPD dengan peminat terbanyak, yakni 22 pendaftar dengan 19 berkas masuk. Dispora juga diminati dengan 18 pendaftar, 17 di antaranya menyerahkan berkas.
Adapun Dinas Penataan Ruang menerima 12 pendaftar (11 berkas), Damkar 14 pendaftar (12 berkas), Bapenda sembilan pendaftar (tujuh berkas), Brida 18 pendaftar (16 berkas), dan BKPSDM sembilan pendaftar (enam berkas).
Sementara itu, RSUD Daya hanya menerima tiga pendaftar dengan dua orang yang melengkapi berkas.
Khusus RSUD Daya, pendaftaran diperpanjang tujuh hari karena tidak memenuhi ketentuan minimal peserta.
“Kalau tetap tidak mencukupi, kami akan menyurat ke BKN untuk meminta pertimbangan, apakah dilanjutkan atau cukup dengan dua orang yang ada,” lanjut Zulkifly.
Ia menjelaskan, persyaratan untuk RSUD Daya lebih spesifik karena hanya dapat diikuti tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, atau bidan.
Meski ada perpanjangan, tahapan seleksi untuk delapan SKPD lainnya tetap berjalan sesuai jadwal. Beberapa pendaftar tercatat melamar lebih dari satu posisi, bahkan sampai tiga jabatan.
Selain dari internal Pemkot Makassar, pelamar juga berasal dari Kementerian Agama, Pemprov Sulsel, serta beberapa kabupaten tetangga, seperti Takalar, Pangkep, dan Sinjai.
Seluruh pejabat pelaksana tugas (Plt) di masing-masing SKPD juga dipastikan ikut bertarung dalam seleksi.
“Besok kami akan umumkan nama-nama yang lulus berkas. Hari ini tim sudah melakukan verifikasi dokumen sekaligus penelusuran rekam jejak,” pungkas Zulkifly.