Ini Jadwal Baru Jam Kerja ASN Maros Selama Ramadan 1447 H

Bupati Maros menyerahkan SK Pengangkatan ASN PPPK Guru. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengatur ulang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan penyesuaian jam kerja dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama Ramadan, jam kerja ASN hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 Wita sampai 15.00 Wita,” kata Chaidir, Minggu (15/2/2026).
Jam kerja tersebut lebih singkat satu jam dibandingkan hari biasa di luar Ramadan. Sementara waktu istirahat diberikan selama 30 menit, yakni pukul 12.15 hingga 12.45 Wita.
Untuk hari Jumat, jam kerja tetap dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 15.30 Wita. Adapun waktu istirahat berlangsung lebih lama, yakni pukul 12.00 hingga 13.00 Wita.
Selain itu, Pemkab Maros juga meniadakan pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional dan apel rutin setiap Senin selama bulan Ramadan.

BACA JUGA:
Ujian Promosi Doktor, Ketua DPRD Maros Inginkan Musrenbang Khusus Pemuda di Daerah

“Ketentuan ini berlaku mulai 1 Ramadan sampai berakhirnya bulan Ramadan 1447 H,” jelasnya.
Chaidir menegaskan, kebijakan ini telah disesuaikan dengan waktu ibadah, termasuk Salat Zuhur dan Salat Jumat, dengan berpedoman pada pengaturan waktu salat dari Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama.
Meski ada pengurangan jam kerja, ia berharap kinerja ASN tetap optimal.
“Perubahan jam kerja ini jangan sampai mengurangi produktivitas dan tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah ASN. Salah satunya Rahmat, pegawai di lingkup Pemkab Maros, yang menilai jam masuk pukul 08.00 Wita cukup ideal selama Ramadan.
“Masuknya tidak terlalu pagi, jadi masih ada waktu istirahat setelah sahur. Pulangnya juga masih cukup sore, sehingga ada waktu untuk istirahat sebelum berbuka bersama keluarga,” ujarnya.
Penyesuaian jam kerja ini menjadi agenda rutin Pemkab Maros setiap Ramadan sebagai bentuk dukungan terhadap kenyamanan ASN dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ritme pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.