Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, membahas pematangan ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi di Graha Mandiri, Jakarta.
BPOM pasang standar tertinggi untuk memastikan Beras Haji Nusantara yang diekspor ke Arab Saudi aman, bermutu, dan tak berujung penolakan di pelabuhan tujuan.
menitindonesia, JAKARTA — Pemerintah mematangkan rencana ekspor perdana Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam rapat yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), Taruna Ikrar menegaskan kesiapan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal ketat mutu dan keamanan pangan agar beras Indonesia memenuhi standar negara tujuan dan terhindar dari risiko penolakan.
“Ekspor Beras Haji Nusantara ini bukan sekadar pengiriman komoditas pangan, tetapi menyangkut kepercayaan, reputasi, dan tanggung jawab negara. BPOM siap mengawal seluruh aspek mutu dan keamanan agar beras Indonesia diterima tanpa hambatan di Arab Saudi,” ujar Taruna Ikrar.
Rakortas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri jajaran menteri serta pimpinan lembaga terkait, antara lain Menteri Sekretaris Negara, Menteri Haji dan Umrah, Menteri Agama, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Karantina Indonesia, hingga Direktur Utama Perum Bulog. Fokus utama rapat adalah persiapan ekspor sekitar 2.280 ton beras premium untuk kebutuhan konsumsi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Zulkifli Hasan menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan haji sekaligus memperkuat posisi pangan nasional di tingkat global.
“Negara harus hadir memastikan jamaah haji Indonesia mendapatkan konsumsi pangan yang layak, berkualitas, dan sesuai standar. Di saat yang sama, ini menjadi momentum bagi produk pangan nasional untuk tampil di pasar internasional,” kata Zulkifli Hasan.
Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan bahwa program Beras Haji Nusantara tidak semata-mata berorientasi komersial. Kebijakan ini diposisikan sebagai bagian dari peningkatan layanan ibadah haji, sekaligus sarana memperkuat kehadiran negara dalam menjamin kualitas pangan yang dikonsumsi jamaah Indonesia di Tanah Suci.
Menjaga Nama Bangsa di Meja Konsumsi Jamaah Haji
BPOM menempatkan aspek keamanan dan kepatuhan regulasi sebagai titik krusial keberhasilan ekspor. Pengalaman BPOM sebagai National Competent Authority yang bermitra langsung dengan otoritas pangan Arab Saudi menjadi modal penting dalam memastikan seluruh persyaratan teknis dipenuhi. Mulai dari penerapan standar fasilitas pengolahan, pengujian mutu, hingga detail administratif seperti label berbahasa Arab, format tanggal kedaluwarsa, dan validitas informasi nilai gizi.
Taruna Ikrar menekankan bahwa kegagalan memenuhi satu detail teknis saja berpotensi memicu penolakan produk di pelabuhan tujuan.
“Karena itu, pengawasan tidak boleh dilakukan di ujung, tetapi sejak hulu. Kami pastikan beras yang diekspor tidak memerlukan karantina ulang atau pemeriksaan tambahan yang bisa menghambat distribusi,” ujarnya.
Rencana pengapalan Beras Haji Nusantara dijadwalkan pada pekan ketiga Februari 2026 dan ditargetkan tiba di Arab Saudi pada awal April 2026, sebelum kedatangan kloter jamaah haji Indonesia. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar rantai pasok berjalan lancar dan konsisten.
Melalui pematangan kebijakan ini, pemerintah berharap jamaah haji Indonesia memperoleh beras berkualitas sesuai selera dan standar gizi, sementara di sisi lain, produk pangan nasional mendapat panggung di pasar internasional. BPOM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sebagai bagian dari upaya menjaga reputasi pangan Indonesia di mata dunia. (*)