Bupati Maros, Chaidir Syam memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bumi Maros Sejahtera (BMS).
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama direksi Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS), Senin (7/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Maros itu membahas masa depan BMS yang sejak didirikan pada 2021 belum mampu menyetor deviden ke kas daerah.
Rapat dihadiri oleh Bupati Maros Chaidir Syam, Sekda Maros Davies Syamsuddin, serta jajaran Direksi PT BMS. Dalam kesempatan itu, Chaidir menegaskan pentingnya perencanaan bisnis baru agar BMS bisa bangkit dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“RUPS ini membahas bagaimana Perseroda bisa bangkit dan memberi deviden. Kalau tidak ada kegiatan tahun ini, maka ke depan perusahaan akan terus defisit,” kata Chaidir.
Chaidir mengakui kondisi keuangan BMS masih jauh dari ideal. Salah satu penyebabnya adalah dampak kasus korupsi yang menyeret Direktur Utama BMS sebelumnya, mengakibatkan kerugian perusahaan hingga Rp360 juta.
“Kasus ini jelas mengganggu stabilitas usaha dan keuangan. Dampaknya masih terasa sampai sekarang,” katanya.
Ia meminta direksi BMS menyusun rencana bisnis realistis dan menjajaki kerja sama dengan pihak swasta demi menutup biaya operasional yang belum terpenuhi.
Sekda Maros Davies Syamsuddin menambahkan, sejak pembentukan PT BMS, Pemkab Maros telah menggelontorkan penyertaan modal sebesar Rp1 miliar. Namun hingga kini, belum ada keuntungan maupun pengembalian modal dari perusahaan daerah tersebut.
“Pemerintah berharap modal itu bisa kembali, minimal melalui deviden. Tapi jika tak ada perbaikan, kami tidak bisa menyalurkan tambahan modal karena akan menyalahi aturan,” tegas Davies.
Direktur Utama PT BMS, Salahuddin Ridwan, mengungkapkan saldo kas perusahaan saat ini tersisa Rp200 juta. Dana itu merupakan hasil sitaan Kejaksaan Negeri Maros dari kasus korupsi yang dikembalikan ke kas perusahaan pada 2024.
“Namun dana itu belum bisa kami gunakan untuk operasional karena statusnya masih harus diklarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, Salahuddin mengaku akan menyusun perencanaan bisnis dengan model minim modal, seperti penyediaan layanan lelang pengadaan barang dan jasa. Ia berharap sisa masa jabatannya yang tinggal setahun bisa dimanfaatkan untuk mendorong perbaikan kinerja perusahaan.