KLB Campak 2026 Mengguncang, Taruna Ikrar Buka Akses Vaksin Dewasa—Langkah Strategis BPOM Hadapi Ancaman Baru

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan langkah strategis izin vaksin campak untuk dewasa saat KLB 2026, didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, William Adi Teja, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/4/2026).
  • Di tengah tren penurunan kasus campak yang signifikan, pemerintah tidak ingin lengah. Ketika pola penularan mulai bergeser dan kelompok dewasa ikut terdampak, langkah cepat diambil. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi membuka akses vaksin campak untuk orang dewasa—menandai fase baru dalam strategi pengendalian wabah di Indonesia.
menitidonesia, JAKARTA — Tahun 2026 menjadi pengingat bahwa penyakit yang selama ini dianggap terkendali masih menyimpan potensi ancaman. Hingga pekan ke-11, Kementerian Kesehatan mencatat 58 kejadian luar biasa (KLB) campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.
Meski tren kasus menurun drastis hingga 93 persen—dari 2.220 kasus pada awal tahun menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret—angka kematian tetap menjadi alarm serius. Sebanyak 10 kematian tercatat secara nasional. Sekitar 8 persen kasus terjadi pada kelompok usia dewasa di atas 18 tahun—kelompok yang sebelumnya belum menjadi prioritas utama vaksinasi.
BACA JUGA:
Ancaman El Nino, Pemerintah Jaga Harga dan Stok Pangan Tetap Aman
Situasi ini menunjukkan bahwa dinamika epidemiologi campak tidak lagi bertumpu pada kelompok anak. Mobilitas tinggi, faktor komorbid, serta paparan yang intens membuat kelompok dewasa menjadi bagian dari mata rantai penularan yang perlu diantisipasi.
Di sinilah peran BPOM menjadi krusial.
“BPOM bergerak cepat dalam merespons kedaruratan kesehatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu,” ujar Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., di Jakarta, Selasa (8/4/2026).
BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga bagi kelompok dewasa. Vaksin yang disetujui meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR), Measles-Mumps-Rubella (MMR), serta vaksin campak tunggal.
Keputusan ini menjadi titik balik dalam pendekatan pengendalian campak nasional—bahwa perlindungan populasi tidak lagi bisa dibatasi pada satu kelompok usia.

Picsart 26 04 08 14 46 11 104 11zon e1775634454941

Ketika Risiko Bergeser, Strategi Harus Berubah

Kebijakan ini, juga menjadi penanda perubahan arah intervensi kesehatan masyarakat. Jika sebelumnya vaksinasi berfokus pada anak-anak, kini cakupan diperluas seiring meningkatnya risiko pada kelompok dewasa.
Menurut Taruna Ikrar, langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan, terutama bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, serta kelompok berisiko lain seperti pelaku perjalanan internasional dan individu dengan kontak erat pada pasien dengan sistem imun lemah.
BACA JUGA:
15 BUMN Logistik Dilebur Jadi Satu, Rampung Sebulan Lagi
Dalam jumpa pers tersebut, BPOM juga menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Indri Yogaswari, serta Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Sukamto Koesnoe.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan bahwa penanganan KLB campak tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi lintas institusi berbasis keilmuan dan praktik klinis.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, dr. William Adi Teja, MD., BMed., MMe, menegaskan bahwa perluasan sasaran vaksinasi ini merupakan langkah berbasis data epidemiologis yang terus berkembang.
“Kelompok dewasa selama ini belum menjadi fokus utama. Namun dalam situasi KLB, pendekatan harus adaptif. Kami memastikan setiap vaksin yang digunakan telah melalui evaluasi ketat dari sisi mutu, keamanan, dan khasiat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan distribusi dan penggunaan vaksin menjadi bagian penting untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Persetujuan tersebut diberikan setelah melalui evaluasi ilmiah komprehensif melalui Rapat Komite Nasional (Komnas) Vaksin yang melibatkan para ahli lintas disiplin—mulai dari imunologi, epidemiologi, penyakit infeksi, farmasi, hingga kesehatan masyarakat.
Mengacu pada rekomendasi global, termasuk data dari World Health Organization, serta bukti penggunaan di dunia nyata (real world evidence), vaksin yang disetujui dinilai memiliki profil keamanan yang baik dan dapat ditoleransi oleh kelompok dewasa.
Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat. BPOM bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam menyiapkan pelaksanaan vaksinasi, dengan dukungan produsen vaksin global seperti Bio Farma, Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), dan Merck Sharp & Dohme (MSD).
Langkah ini menegaskan bahwa pengendalian KLB campak membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha agar respons yang dihasilkan cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Selama ini, program vaksinasi campak pada anak terbukti efektif menekan angka kejadian. Namun, perubahan pola penyebaran menuntut adaptasi kebijakan. Kelompok dewasa kini menjadi bagian penting dalam strategi perlindungan kesehatan masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan setiap intervensi kesehatan berbasis bukti ilmiah dan memenuhi standar global,” tegas Taruna Ikrar.
Dengan dibukanya akses vaksin bagi dewasa, diharapkan pengendalian campak di Indonesia semakin optimal—tidak hanya menekan lonjakan kasus, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan kesehatan, terutama bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok dengan risiko paparan tinggi.