Taruna Ikrar Bunyikan Alarm Self-Care Nasional: Saat 78 Persen Rakyat Indonesia Mengobati Diri Sendiri

Prof. Taruna Ikrar menyampaikan keynote speech pada SwipeRx IPEC 2026 di Jakarta. Kepala BPOM RI menegaskan pentingnya regulasi yang adaptif, penguatan peran apoteker, dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya self-care yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab di Indonesia.
  • Ketika sebagian besar masyarakat Indonesia memilih mengobati dirinya sendiri sebelum menemui dokter, muncul pertanyaan besar: siapa yang menjamin obat yang mereka konsumsi aman, bermutu, dan berkhasiat? Di tengah fenomena itu, Kepala BPOM Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menawarkan jawaban melalui penguatan regulasi, peran apoteker, dan kolaborasi lintas sektor.
menitindonesia, JAKARTA — Sebuah perubahan besar sedang berlangsung dalam perilaku kesehatan masyarakat Indonesia. Diam-diam, tanpa banyak disadari, mayoritas warga kini lebih memilih melakukan swamedikasi atau self-care saat menghadapi keluhan kesehatan ringan.
Data yang dipaparkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Taruna Ikrar, menunjukkan bahwa 78,43 persen masyarakat Indonesia melakukan swamedikasi. Angka tersebut menjadi penanda lahirnya era baru dalam sistem kesehatan nasional.
Dalam keynote speech pada SwipeRx IPEC: The 4th Indonesian Pharmacy Expo and Conference di Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Taruna Ikrar menegaskan bahwa meningkatnya praktik self-care harus dibarengi dengan sistem perlindungan yang kuat agar masyarakat tidak terjebak pada penggunaan obat yang tidak rasional, produk ilegal, maupun informasi kesehatan yang menyesatkan.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Pimpin BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal Bernilai Rp27,6 Miliar
Menurutnya, negara tidak boleh hanya hadir ketika masalah kesehatan sudah terjadi. Negara harus hadir sejak masyarakat mengambil keputusan pertama terkait kesehatannya.
“Peran regulator dalam mengawal praktik self-care bukan untuk membatasi, melainkan membangun keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap inovasi kesehatan,” ujar Taruna Ikrar.
Fenomena swamedikasi berkembang pesat seiring kemudahan akses informasi digital, meningkatnya kesadaran kesehatan masyarakat, serta semakin luasnya ketersediaan produk kesehatan di pasar. Namun di balik kemudahan tersebut, tersimpan tantangan besar berupa maraknya produk ilegal, penyalahgunaan obat, hingga banjir informasi kesehatan yang belum tentu benar.
Dalam konteks itu, BPOM menempatkan regulasi sebagai fondasi utama. Berbagai aturan mulai dari Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah hingga sejumlah Peraturan BPOM terbaru menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dalam menjalankan self-care.

Picsart 26 06 06 14 49 10 227 11zon e1780732263336

Apoteker di Garis Depan Revolusi Self-Care

Bagi Taruna Ikrar, keberhasilan membangun budaya self-care tidak mungkin hanya mengandalkan regulator. Di titik inilah profesi apoteker memperoleh peran yang jauh lebih strategis dibanding sebelumnya.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Dorong Revolusi Industri Farmasi Hijau, BPOM Pasang Standar Baru untuk Masa Depan Kesehatan Indonesia
Apoteker tidak lagi hanya bertugas menyerahkan obat kepada pasien. Mereka kini berada di garis depan sebagai penjaga mutu, penyambung informasi kesehatan, sekaligus mitra masyarakat dalam mengambil keputusan terkait penggunaan obat secara tepat dan rasional.
Taruna menilai apoteker memiliki posisi unik karena berada di persimpangan antara ilmu pengetahuan, regulasi, industri farmasi, dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme apoteker menjadi investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sistem kesehatan nasional.
Selain itu, BPOM juga mendorong penguatan kolaborasi Academia-Business-Government (ABG) untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk kesehatan yang aman dan berkualitas. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem self-care yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga bertanggung jawab.
Di sisi lain, literasi kesehatan masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah penting. Melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), BPOM terus mengampanyekan gerakan Cek KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebagai benteng pertama masyarakat dalam menghadapi ancaman produk ilegal.
Pada akhirnya, Taruna Ikrar melihat masa depan pengawasan obat dan makanan tidak lagi hanya bergantung pada kekuatan regulasi. Masa depan itu akan ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama.
“Keamanan obat bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang kolaborasi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pesan utama yang ingin dibawa BPOM: perlindungan kesehatan masyarakat di era self-care bukan lagi tanggung jawab satu institusi, melainkan kerja kolektif seluruh ekosistem kesehatan nasional.