Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono saat memberikan keterangan pers. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kurang dari sepekan sejak menjabat, BGN menutup permanen 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dinilai melanggar standar, sekaligus memberhentikan 261 pegawai karena berbagai pelanggaran disiplin.
Langkah tersebut diumumkan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026). Ia mengatakan penindakan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program sekaligus memastikan kualitas layanan makan bergizi gratis tetap terjaga.
“Kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini,” kata Sudaryono.
Dari total 883 SPPG yang ditutup permanen, sebanyak 98 berada di Wilayah I (Sumatera), 311 di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 474 lainnya berada di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.
Sudaryono menjelaskan, penutupan dilakukan karena berbagai pelanggaran, mulai dari persoalan higienitas, tidak memenuhi standar operasional, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menegaskan mekanisme penindakan kali ini berbeda dari sebelumnya. Menurutnya, dapur yang telah di-suspend tidak hanya berhenti beroperasi, tetapi juga tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar,” tegasnya.
Tak hanya menertibkan dapur MBG, BGN juga melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia. Per 27 Juli 2026, sebanyak 261 pegawai diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Menurut Sudaryono, pemberhentian dilakukan karena berbagai pelanggaran, seperti ketidakdisiplinan, dugaan keterlibatan dalam judi online, hingga praktik gratifikasi.
“Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran, ketidakdisiplinan, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, BGN masih memproses sembilan pegawai berstatus ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran berat. Mereka terancam dijatuhi sanksi hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 39 pegawai lainnya juga akan dikenai sanksi administratif berupa mutasi, demosi, maupun peringatan karena melakukan pelanggaran disiplin ringan.
Sudaryono menegaskan pembenahan tersebut dilakukan untuk menjaga integritas Program MBG dan memastikan seluruh petugas bekerja sesuai aturan.
“Harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yakni mereka yang mencoreng nama baik orang-orang yang selama ini bekerja dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono juga mengingatkan seluruh kepala SPPG agar tidak terlibat dalam praktik gratifikasi maupun meminta imbalan kepada mitra atau pemasok bahan makanan.
Ia menegaskan BGN tidak akan mentoleransi praktik permintaan fee maupun pembelian bahan pangan dengan harga yang tidak wajar atau mark up. Jika terbukti melanggar, kepala SPPG akan diberhentikan dan dapur yang dipimpinnya ditutup permanen.
“Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, kalau terbukti, kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena kepala SPPG berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sudaryono juga meminta para mitra atau pemasok tidak ragu melaporkan kepala SPPG yang meminta imbalan atau melakukan praktik yang merugikan. Ia menekankan pengadaan bahan pangan harus berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari kepentingan pribadi.
“Kami memastikan pengadaan bahan-bahan makanan terselenggara secara adil. Jangan sampai ada pihak yang dipilih secara subjektif sehingga membuka peluang bagi oknum mengambil keuntungan,” ujarnya.
Ia menegaskan langkah bersih-bersih tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah.
“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum justru merusak citra orang-orang yang selama ini telah bekerja keras,” pungkasnya.