Danny-Fatma Kunjungi DPRD, Jelaskan Kebijakannya Membatalkan Proyek Pemprov di Kota Makassar

Danny Fatma berkunjung ke DPRD Makassar jelaskan sejumlah kebijakannya. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) didampingi Wakil Walikota Makassar, Hj. Fatmawati Rusdi, bertamu ke Gedung DPRD Kota Makassar untuk menghadiri jamuan makan siang yang digelar Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama para pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Makassar, di ruang kerja Ketua DPRD, Selasa (2/3/2021).
Dalam kunjungannya itu, Danny Pomanto mengatakan, sejak dilantik pada Jumat (26/2) lalu, baru kali ini Danny bersama Fatma berkunjung ke instansi. “Ini kunjungan pertama saya bersama ibu wawali setelah dilantik kemarin,” ujar Danny.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, DPRD dan Pemkot adalah mitra sejajar dalam pemerintahan. Jadi hubungi DPRD dan Pemkot harus dijaga dengan komunikasi yang intens.
“Kami sepakat, minimal sebulan sekali kami berkomunikasi untuk sama-sama membahas program-program Pemkot Makassar,” ucap Danny.
Ia menambahkan, saat ini, agenda yang mendesak dibahasnya bersama DPRD yakni mengenai Makassar Recovery, dan sekaligus, kata dia untuk menkomunikasikan kebijakan Pemkot yang akan diputuskan bersama Danny-Fatma, di awal pemerintahannya.
“Kami menjelaskan kenapa kami putuskan tidak melanjutkan pelebaran Jalan Metro, dan menjelaskan kenapa kami meminta peninjauan ulang Amdal Lalin Stadion Mattoangin, sekaligus tidak akan memberi izin peruntukan di sana. Kami juga memutuskan untuk menegur konstruksi jembatan kembar, karena dibangun di atas ruang terbuka hijau, karena ini bertentangan dengan undang undang dan Perda yang ada,” jelas Danny.
Beberapa kebijakan Danny-fatma setelah dilantik, menganulir program yang sudah dicanangkan Gubernur (non-akti) HM Nurdin Abdullah, selain membatalkan proyek pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga, ia juga meminta pembangunan menara kembar dihentikan karena tak sesuai dengan Perda dan peruntukan lahannya.
“Bangunan Menara Kembar itu didirikan di atas lahan yang peruntukannya untuk Lapangan New Karebosi, mana lagi banyak aturan yang dilanggar, sehingga kami meminta agar pelaksanaan pembangunannya dihentikan dulu,” ujar Danny. (andi ade zakaria)