Cegah corona, Kapolres Maros Instruksikan Dirikan Posko Pemantauan di Mall dan Pasar

Posko Pemantauan Corona yang didirikan Polsek Mandai di kawasan Grand Mall Maros. (Foto: indra_menit)
Siapkan sanksi sosial – Posko-posko pemantauan didirikan di tiap kecamatan. Memantau aktifitas warga dan mendisiplinkan warga pada penerapan protokol kesehatan. “Corona sudah setahun, jadi warga harus punya kepedulian, minimal pakai masker selama pandemi,” kata Ajun Komisaris Polisi Ismail.
menitindonesia, MAROS – Kepolisian Resor Maros terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Maros. Setelah membagikan masker kepada warga, Kepala Polres Maros, AKBP Musa Tampobulon SIK SH memerintahkan anak buahnya mendirikan posko-posko pemantauan di setiap kecamatan wilayah kerjanya.
“Seluruh Polsek Kecamatan, saya sudah perintahkan mendirikan posko pemantauan di wilayahnya. Posko itu difungsikan bersama memantau kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian,” kata Musa Tampobulon, Rabu (10/2/2021).
Mendapat perintah Kapolres, Kepala Polisi Sektor Kecamatan Mandai, AKP Ismail langsung mendirikan Posko di area Grand Mall, di Batangase, Maros.
AKP Ismail mengatakan, Grand Mall dan Pasar Batangase merupakan pusat kegiatan masyarakat yang selalu ramai, sehingga, kata dia, pihaknya mendirikan dua Posko yang berada di sekitar kawasan tersebut.
“Kami mendirikan Posko di Grand Mall dan Pasar Batangase. Di Posko ini kami pantau aktifitas masyarakat yang selalu ramai terutama mengawasi agar masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Ismail.
Ia juga sudah meminta kepada manajemen pengelolah Grand Mall dan Pasar Batangase agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan di kawasan Mall dan Pasar. “Semua karyawan dan pengunjung Mall, serta Pasar harus disiplin, memakai masker dan pihak pengelolah menyiapkan tempatt cuci tangan beserta sabun cair,” kata AKP Ismail.
Lebih lanjut, Ismail juga menegaskan, bahwa pihaknya akan gencar mengedukasi warga dengan himbauan hingga memberikan hukuman sosial kalau terpaksa harus dilakukan. Cara kami melindungi warga dari Covid-19 ini dengan mendisiplinkannya pada Protokol Kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan, ini cara paling efektif mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.
Ismail juga berharap agar Masyarakat turut berperan serta dalam upaya pemerintah menangani penyebaran Covid 19.
“Corona ini sudah berjalan setahun, harusnya masyarakat lebih meningkatkan kepedulian sosial dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, minimal wajib menggunakan masker dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Indra Sadli Pratama)