Andi Mallarangeng Tawarkan Opsi Kepada KSP Moeldoko, Mau Damai Atau Gaduh?

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng. (Foto: Ist_Roma)
menitindonesia, JAKARTA – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng, menawarkan tiga opsi bagi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah permohonannya untuk mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang di tolak oleh Pemerintah melalui keputusan Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laolly.
“Opsi-opsi Pak Moeldoko ada tiga opsi kalau dilihat secara jernih, pertama dia mundur dari KLB Deli Serdang, kedua dia mendirikan partai baru, dan ketiga, menuntut pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Ham ke PTUN yang menolak mengesahkan KLB Deli Serdang,” kata Andi Mallarangeng, Sabtu (3/4/2021).
Ia menjelaskan, Opsi pertama dipilih, yakni Moeldoko menyatakan mundur dari KLB Deli Serdang karena dia berpikir telah diberikan informasi yang tidak benar ketika dia mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat. Moledoko diberi tahu, bahwa pengurus-pengurus Partai Demokrat di seluruh Indonesia telah mendukungnya.
“Seolah-olah dia didukung oleh 360 atau 400 suara DPC dan DPD, tapi kan nyatanya tidak. Jadi prinsipnya, Moeldoko ditipu oleh pihak-pihak yang mempengaruhinya. Ternyata faktanya, lebih 90 persen pemilik suara tetap loyal kepada AHY. Ini bisa jadi alasan Moeldoko mengundurkan diri,” ujar Andi Mallarangeng.
Sedangkan opsi kedua, kata dia, tentu saja Moeldoko dan kawan-kawannya itu bisa membuat partai baru dengan modal pendukung-pendukungnya yang ada di KLB Deli Serdang. “Karena sudah membuat struktur partai dan sebagainya, itu sudah bisa jadi modal membuat partai baru,” ucap Andi Mallarangeng.
Menurut Andi, kalau opsi pertama mundur dari KLB atau opsi kedua membuat partai baru dilakukan Moeldoko, pasti tidak menimbulkan kegaduhan dan tidak ada ribut-ribut, karena kata dia, masing-masing pihak akan sibuk mengurus partainya.
Untuk opsi ketiga, yakni Moledoko menuntut ke pengadilan. Yang dituntut, kata dia, tentu saja penolakan pemerintah mengakui KLB Deli Serdang oleh Menteri Hukum dan Ham.
“Nah kalau opsi ketiga ini diambil, maka Moeldoko sebagai orang yang menamakan diri Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang itu, menuntut kepada Menteri Hukum dan Ham, yang tanda tangan (tuntutan) Moeldoko. Jangan lupa, Moeldoko ini masih tetap sebagai Kepala Staf Presiden,” ucapnya.
Sehingga dia menilai, ini akan menjadi lucu karena Moeldoko akan menuntut koleganya dalam pemerintahan, yaitu Yasona Laolly sebagai Menteri Hukum dan Ham atas keputusannya yang menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang.
Lebih lanjut Andi mengatakan, tiga opsi tersebut akan menjadi pilihan bagi Moeldoko, opsi satu dan opsi kedua, yakni mengundurkan diri dari KLB atau mendirikan partai baru merupakan pilihan yang damai dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Kalau Moeldoko memilih opsi ketiga, kata dia, maka prosesnya masih akan berlanjut di pengadilan tata usaha negara (PTUN), dan di PTUN akan diperiksa dan dilihat kelengkapan KLB terserbut sama dengan yang dilakukan Menteri Hukum dan Ham.
“Hasilnya juga pasti sama. Tidak akan berhasil. Ini hanya membuang-buang waktu dan buang-buang energi membuat kegaduhan di negeri ini di saat kita semua fokus menghadapi pandemi. Lagi pula, ini akan membuat repot Pak Moeldoko sendiri, bagaimanapun juga dia tetap punya posisi sebagai KSP. Sebagai KSP apa iya bisa disambi dengan terus berkonflik secara hukum di pengadilan dengan segala kegaduhannya sembari terus menjabat sebagai KSP,” ujarnya.
Andi Mallarangeng menyarankan, agar Moeldoko memilih opsi yang terbaik, yaitu opsi satu atau opsi kedua, karena kedua opsi ini akan menghasilkan situasi yang aman dan damai. “Dan dia bisa fokus dengan tugasnya sebagai Kepala Staf Presiden yang pasti juga berat, karena membutuhkan tenaga dan fikiran yang full time,” pungkas Andi Mallarangeng. (roma)