menitindonesia, MAROS – Bupati Maros AS Chaidir Syam menjadikan vaksin Covid-19 sebagai syarat bagis ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros untuk mendapatkan gaji 13.
Chaidir mengatakan, langkah ini sengaja ditempuh agar ASN di Kabupaten berperan aktif memutus mata rantai Covid-19 dan memberikan contoh kepada masyarakat agar mau divaksin.
“ASN harus jadi contoh masyarakat, makanya kami mengeluarkan edaran untuk tidak memberikan gaji ke 13 bagi ASN yang belum vaksin. Hasilny semua ASN antri mau divaksin,” kata Chaidir Syam, Selasa (22/6/2021).
Sejak pemerintah gencar melakukan vaksin ke masyarakat kata Chaidir, ASN yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak optimal. Tercatat, dari sekitar tujuh ribu ASN di Maros, hanya ada sekitar 30 persen saja yang telah divaksin, baik dosis pertama dan kedua.
“Ini laporannya baru sekitar 30 persen ASN yang ikut vaksin. Harusnya-kan sudah selesai semua. Biar cepat, kita kondisikan agar semua mau divaksin,” ujarnya.
Ia berharap tingkat partisipasi ASN melakukan vaksin bisa meningkat dan mencapai angka rata-rata 85 persen.
Untuk saat ini, kata dia masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama, mencapai 15.699 orang. Sementara untuk dosis kedua baru sekitar 10.780 orang.
“Lambatnya proses vaksinasi ini dikarenakan banyak warga yang mangkir dari jadwal vaksin dan masih banyak yang percaya dengan hoaks tentang efek vaksin, makanya kami mengimbau agar tidak usah percaya berita hoaks begitu. Mudah-mudahan progres vaksinasi kita ini terus bertambah,” pungkasnya. (roma)