Menteri Ad Interin LHK, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Ad Interim Menteri LHK terhitung 29 Oktober 2021.
Penunjukan ini sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara nomor :B-759 /M/D-3/AN.00.03/09/2021 perihal Penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim tertanggal 27 September 2021.
Dalam surat tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberitahukan, Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interin selama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas ke Inggris.
Diketahui, SYL sudah dua kali ditunjuk sebagai Menteri Ad Interin, yakni sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan saat Menteri Eddy Prabowo ditangkap KPK dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ketika kursi menteri ini kosong karena Nurbaya dinas ke Inggeris.
Sementara, Aktivis 98, Syamsir Anchi, mengatakan penujukan SYL sebagai menteri ad interin menandakan ini sebagai kepercayaan Presiden Jokowi kepada mantan Gubernur Sulsel dua periode itu.
“Ini menandakan kepercayaan Presiden Jokowi kepada Pak Syahrul, karena sudah tiga jabatan menteri dipegangnya dalam waktu singkat. Di samping sebagai Mentan, SYL juga pernah menjadi Menteri Kelautan dan sekarang jadi Menteri LHK,” kata Anchi.
Selain itu, penunjukan SYL sebagai ad interin Menteri LHK bisa diterjemahkan sebagai pesan, bahwa SYL tetap dipercaya Presiden dan tentu saja, tidak akan diresufle.
“Ini juga adalah pesan, SYL aman jika terjadi resufle, kan dia masih dipercaya,” ucapnya.
Lebih lanjut, penggiat kebudayaan di Tamalanrea ini, menilai wajar jika Presiden Jokowi menaruh kepercayaan yang tinggi kepada SYL karena memang salah satu kementerian yang paling berprestasi adalah Kementerian Pertanian di bawah kendali SYL.
“Wajar jika Pak Syahrul dipercaya, selama ini kementerian pertanian di bawah kendalinya banyak menuai prestasi dan Pak SYL bekerja tanpa kenal lelah menjaga stabilitas pangan di tengah pandemi,” pungkasnya. (roma)