Ayah Yoshua Tak Nyangka Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Anaknya

Putri Candrawathi, Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ilustrasi)

menitindonesia, MAROS – Ayah Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Sumuel Hutabarat, mengatakan jika dia kaget saat mengetahui Tim Khusus Polri menetapkan Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana.
“Kami sekeluarga merasa prihatin, karena selama ini ibu Putri sering mengatakan kalau Yoshua seperti anaknya sendiri,” kata Samuel Hutabarat, Jumat (19/8/2022).
Selama ini, kata dia, hubungan putranya dengan atasannya itu terlihat baik-baik saja. Namun, setelah kematian Brigadir J, semua terkuak jika yang mendalangi pembunuhan adalah Irjen Ferdy Sambo.
“Kami menyerahkan semuanya kepada Timsus yang dibentuk oleh Kapolri. Untuk langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan keluarga, kami serahkan kepada pengacara Kamaruddin Simandjuntak,” ujar Samuel.
Samuel berharap kasus pembunuhan anaknya dibuka seterang-terangnya dan apa adanya, juga apa motif sehingga putranya dibunuh.
Diketahui, Tim Khusus bentukan Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Putri ternyata diduga ikut merencanakan pembunuhan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers yang juga dihadiri Irwasum Polri Komjen Agung Budi di Mabes Polri, Jumat (19/8), mengungkapkan, sesuai hasil dari gelar perkara, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan alat bukti, CCTV di (rumah Ferdy Sambo) Saguling dan dekat TKP, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang jadi circumstantial evidence yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Yosua,” ungkap Brigjen Andi Rian.
Selain itu, Andi Rian juga mengungkapkan, bahwa Timsus sudah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi terkait kasus ini.
“Sebenarnya sudah diperiksa tiga kali. Kamis kemarin, seharusnya yang bersangkutan diperiksa, tapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta rehat 7 hari. Dan tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik tetap melakukan gelar perkara,” tutur dia. (roma)