menitindonesia, MAROS – Warga Maros kembali menggelar unjuk rasa menunut pembayaran pembebasan lahan pembangunan rel kereta api di depan kantor Balai Pengelola Kereta Api Depo Kereta Api di Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Maros, Rabu (31/8/2022).
Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan warga menuntut pihak Balai Pengelolah Kereta Api (BPKA) Sulsel agar membayarkan lahannya sesuai dengan harga yang sewajarnya.
Kuasa hukum warga pemilik-pemilik lahan di Maros – Pangkep yang terkena pembebasan, Adi Sudrajat, SH, menyampaikan, sebagai kuasa hukum para pemilik lahan, pihaknya mewakili kliennya melakukan pertemuan dengan Kepala BPKA Sulsel, Andi Ammana Gappa.
Adi Sudrajat menuturkan, pertemuan dan negosiasi dengan pihak BPKA mengenai harga lahan yang dituntut oleh warga. Namun, kata dia, pada pertemuan negosiasi tersebut, Kepala BPKA Andi Ammana Gappa, tidak bisa mengambil keputusan sehingga pertemuan berakhir buntu.
Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kepala Polres Maros, AKBP Awaludin Amin, menghimbau warga agar tertib dalam melakukan unjuk rasa. Dia menyarankan agar dalam menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari pelanggaran hukum.
Seperti yang disampaikan Adi Sudrajat, Kapolres Maros AKBP Waludin Amin pun bersedia memfasilitasi warga dengan Kepala ATR/BPN dan Ketua Pengadilan Maros-Pangkep untuk dipertemukan dalam satu forum afar tidak ada saling tunjuk dan saling lempar lagi.
“Setelah bertemu dan bernegoisasi dengan Kepala BPKA Sulsel, karena tidak ada kesepakatan yang dicapai, maka Pak Kapolres mengambil alih dan siap memfasilitasi masyarakat dengan BPN dan Ketua PN Maros agar tidak saling lempar kesalahan lagi,” kata Adi Sudrajat.
Menurutnya, pihak Polres Maros akan memanggil pihak Apresial dan Kepala BPKA untuk membicarakan proses pembayaran lahan masyarakat yang sudah dibebaskan dengan BPKA Sulsel dan Tim apresial.
Seperti diketahui, pihak BPKA akan kembali melakukan penggeseran jembatan rel kereta api di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau, Maros, setelah pihak BPKA Sulsel melakukan uji coba selama beberapa hari terakhir.
Adanya kegiatan pergeseran rel kereta api ini, maka jalan poros Maros-Pangkep tepatnya akan ditutup sementara mulai pada pukul 23.00-04.00 Wita.
Konsultan Supervisi, Harry mengungkapkan, pemasangan jembatan baja ini sudah dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda, Polres maros, Dinas Perhubungan Kabupaten Maros dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan.
“Koordinasi sudah kami lakukan, bahkan kami juga sudah paparan 4 kali untuk memantapkan rencana pergeseran jembatan,” pungkasnya. (asrul nurdin)