Advokat senior di Makassar dan sahabat Syahrul Yasin Limpo, Drs. Aldrin Bulen, S.H., M.H.
menitindonesia, MAKASSAR – Advokat senior di Makassar Drs. Aldrin Bulen, S.H., M.H., mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak mungkin menghilang di Eropa atau melarikan diri. Menurut dia, Syahrul YL pasti akan kembali ke tanah air.
Aldrin mengingatkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi agar hati-hati membuat statemen ke publik yang memframing seolah-olah Syahrul YL menghilang di Luar Negeri karena sengaja mangkir dari panggilan KPK.
“Wakil Menteri Pertanian saudara Harvick hati-hati kalau buat statemen ke publik mengenai posisi Pak Mentan. Pak Syahrul tak mungkin mangkir dari panggilan KPK. Tak etis saudara Harvick mengesankan seolah-olah Pak Syahrul melarikan diri dan loss contact. KPK saja belum memanggilnya,” kata Aldrin Bulen saat dikonfirmasi jurnalis media ini di Makassar, Rabu (4/10/2023).
Menurut Aldrin, kemungkinan Harvick berbohong kalau dirinya pernah menghubungi Mentan Syahrul YL saat Mentan dinas ke Luar Negeri. Bahkan, ujar dia, Harvick terlalu lancang mengaku ke media kalau Kementerian Pertanian (Kementan) tidak lagi mengetahui keberadaan Syahrul YL setelah melakukan kunjungan ke Italy dan ke Spanyol. “Pernyataan Harvick itu sangat menyesatkan, goblok dia. Masa menterinya tidak diketahui keberadaannya oleh wakil menteri. Kalau mau cari panggung tidak begini caranya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pagi tadi Jam 09.53 WIB Syahrul YL masih membuat story WA. Syahrul unggah foto dirinya di atas mesin pemotong padi dengan chaption, ‘Di hari yang penuh keberkahan ini mari kita amalkan dizikir ini: Astagfirullahal azim 100x’. “Semalam juga Syahrul masih update status,” ungkap Aldrin.
Foto Capture: Story WA Syahrul YL yang diunggah pada pukul 09.53 WIB pagi tadi.
Syahrul Sakit Prostat, Berobat di Luar Negeri
Diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hingga saat ini belum kembali ke Indonesia usai perjalanan dinas ke Italy dan Spanyol. Aldrin, sahabat Syahrul YL di Makassar, itu mengatakan, Syahrul tengah sakit prostat. “Mumpung lagi di Eropa, dia melakukan pengobatan di sana sehingga kepulangannya ke Indonesia ditunda,” katanya.
Saat ini, lanjut Aldrin, Syahrul YL tengah disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu, kata dia, dilakukan KPK saat Syahrul berada di Eropa.
Meskipun KPK menggeledah rumah dinasnya, ujar Aldrin, hingga saat ini KPK belum menyatakan secara resmi status Syahrul sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Sampai sekarang kan belum ada kejelasan status Syahrul. Kalau disebut menghilang terkait perkara itu, kan naif. Syahrul tidak mungkin melarikan diri dari permasalahan. Dia laki-laki, anak Makassar itu pantang lari. Jadi saya ingatkan saudara Harvick, hati-hati,” katanya.
KPK Jamin Tuntaskan Perkara Korupsi di Kementan
Sementara itu, secara terpisah, jurnalis media ini mengkonfirmasi terkait pernyataan Wamentan Harvick Hasnul Qolbi yang menyebut Syahrul YL menghilang di Luar Negeri kepada pihak KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan mengenai dugaan kasus korupsi di Kementan.
“Penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan. Pada saatnya nanti, pasti kami akan sampaikan kepada publik perkembangannya secara utuh dan lengkap,” pungkas Ali.
Syahrul Belum Masuk DPO
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kemeterian Hukum dan HAM Silmy Karim, menyampaikan posisi Syahrul YL masih belum berada di Indonesia. Silmy menjelaskan, sejak 24 September Syahrul tercatat meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Qatar- Doha hingga Roma, Italy. Dari catatannya, Syahrul dijawalkan tiba di tanah air pada 1 Oktober.
“Tapi, saya sudah cek di sistim, yang bersangkutan belum berada di Indonesia,” ujar Silmy di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/10), kemarin. Hingga saat ini, kata dia, pihak Imigrasi tidak memasukkan Syahrul ke daftar pencarian orang karena memang tidak ada permintaan dari KPK. (AE)