9 Fraksi Menanggapi 3 Ranperda di Rapat Paripurna Dihadiri Sekda Kota Makassar

Foto : Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar Berdampingan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali saat Rapat Paripurna Ranperda di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar
menitindonesia, MAKASSAR, Terdiri dari 23 masa persidangan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat badan anggaran DPRD Kota Makassar, Selasa (28/11/2023) Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar hadir dalam rapat paripurna digelar ini.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali memberikan kesempatan kepada perwakilan 9 fraksi untuk menyampaikan tanggapan dan jawabannya terkait 3 Ranperda yang dibahas dalam paripurna ini.
Yakni, Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Oleh Partai Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Azwar, ST menyampaikan dukungan akan ketiga Ranperda tersebut, serta menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian.
“Ranperda pengendalian limbah berbahaya semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan terkait Ranperda pendirian Perusda Terminal Makassar Metro, diharapkan dapat dilakukan pengawasan oleh pemerintah, sehingga Perusda ini dapat memberikan laba, dan bukan menjadi beban pemerintah nantinya.
Demikian pula pentingnya Ranperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi, diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para investor ke kota Makassar.
Hal senada diungkapkan oleh juru bicara dari Partai Golkar, Apiaty K.Amin Syam, yang mengharapkan agar ketiga Ranperda ini dapat segera dijadikan sebagai Perda.
Sementara itu, Nunung Dasniar, juru bicara dari Partai Gerindra lebih menekankan pada pentingnya Ranperda ini, guna menyelamatkan lingkungan.
“Menjaga keseimbangan lingkungan dan manusia, akan terwujud setelah lahirnya perda terkait pengelolaan limbah berbahaya, karena regulasinya akan jelas,” ujarnya. (*)