FOTO: SYL saat membacakan pledoinya di dalam sidang Tipikor di PN Jakarta Pusat. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membacakan pledoinya di depan Majelis Hakim sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembelaannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Dalam pledoinya, SYL menegaskan, tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan maupun dituntut oleh JPU KPK. SYL menyangkal bahwa dirinya terlibat melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Saya tidak melakukan perbuatan yang didakwakan dan dituntut,” kata SYL.
Selama bertugas sebagai Mentan, kata SYL, dirinya selalu mengingatkan kepada aparatur pemerintah harus memiliki etos kerja, dedikasi dan loyalitas terhadap tanggung jawabnya sebagai aparatur negara. Hal itu selalu diimbau SYL dalam setiap rapat di lingkungan Kementan.
“Selaku pembantu Presiden tentunya saya memiliki harapan besar agar bisa berkontribusi besar kepada negara di bidang Pertanian. Demi tujuan itulah saya bekerja tanpa mengenal lelah agar target yang telah ditetapkan oleh Presiden dapat tercapai,” ucap SYL.
Ia mengutarakan, selama sidang ini digelar, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa sangat membunuh karakternya. Bahkan kehormatan pribadi dan keluarga.
Sidang ini telah berlangsung selama 20 kali sidang dengan dinamika keterangan para saksi yang secara luar biasa berdampak membunuh karakter saya, serta menyerang diri dan kehormatan pribadi saya beserta keluarga,” ujar SYL.
Ia pun menyesalkan, proses kasus hukum yang melilitnya telah membangun framing yang liar. SYL heran terhadap pihak-pihak yang membangun opini menyesatkan itu.
Hal tersebut saya yakini dirangkai untuk mempengaruhi publik dan membunuh karakter saya dan mungkin juga berniat untuk mempengaruhi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini dan bahkan kelihatan ada yang ingin mencari popularitas pada kasus ini,” urai SYL.
SYL menegaskan, bahwa dirinya bukan penjahat, bukan pemeras dan bukan penghianat. “Saya belum pernah dihukum. Saya menyesali perbuatan saya.
Saya siap mempertanggungjawabkan.
Namun saya ingin bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta,” imbuhnya.