
menitindonesia, MAROS – Hingga awal November 2024, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros baru mencapai sekitar 70 persen, memicu perhatian dan kritik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros.
Tingkat serapan yang rendah ini dikhawatirkan akan memengaruhi pelaksanaan program-program penting di penghujung tahun.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan bahwa meski anggaran baru terserap 70 persen, Pemkab masih berada “on track.” Ia menjelaskan bahwa banyak program bersifat kontraktual yang masih berjalan dan belum mencapai tahap akhir, sehingga belum seluruh anggaran dapat terealisasi.
“Serapan ini masih wajar karena ada sejumlah kontrak yang belum selesai. Dalam beberapa minggu ke depan, kami berharap serapan akan meningkat seiring dengan rampungnya kontrak,” kata Davied.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu OPD dengan tingkat serapan anggaran yang relatif rendah, baru mencapai sekitar 56,9 persen pada Oktober 2024.
Sebaliknya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam penyerapan anggaran, terutama melalui alokasi dana hibah yang telah disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Contohnya, dana hibah sudah disalurkan kepada KPU sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pemilu,” ujar Davied.
Davied juga menyoroti pentingnya optimalisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menekankan bahwa jika penyerapan DAK tidak tercapai, Pemkab Maros akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menemukan kendala dan merumuskan solusi.
“Kami akan telusuri apa saja hambatan yang menghalangi penyerapan DAK. Bila diperlukan, tindakan tegas akan diambil untuk memastikan OPD yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif,” jelasnya.
DPRD Maros berharap Pemkab dapat mempercepat penyelesaian kontrak dan optimalisasi anggaran agar program-program prioritas dapat terlaksana secara maksimal dan masyarakat dapat merasakan dampaknya sebelum akhir tahun.