Ketahanan Pangan Semakin Terarah, LaNyalla Apresiasi Kebijakan Mentan Amran

FOTO: Anggota MPR RI dan DPD RI, LaNyalla Mattalitti. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempercepat distribusi pupuk subsidi dengan memangkas ratusan regulasi yang dinilai memperlambat penyaluran ke petani. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Senator Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menilai langkah tersebut sebagai peta jalan konkret menuju ketahanan pangan nasional.
“Keputusan strategis ini menandakan ketahanan pangan di Indonesia semakin terarah dan menjadi keniscayaan. Sektor pangan yang strategis harus menjadi prioritas utama untuk memperkuat kedaulatan bangsa,” kata LaNyalla melalui rilisnya yang diterima redaksi, Senin (23/12/2024).
BACA JUGA:
Prabowo Batal Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim di Langkawi karena Sakit Demam
LaNyalla, yang juga merupakan Ketua DPD RI ke-5, mendorong kementerian terkait seperti PUPR, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan untuk bersinergi dalam memperkuat infrastruktur pendukung ketahanan pangan.
“Dengan sinergi antarkementerian, volume impor pangan bisa dikurangi secara signifikan. Ini langkah wajib jika kita ingin mewujudkan kedaulatan pangan. Indonesia yang kaya sumber daya alam harus mampu memenuhi kebutuhan pangan tanpa ketergantungan pada impor,” tegasnya.

Revolusi Distribusi Pupuk: Pangkas 145 Regulasi

Menteri Amran mengungkapkan bahwa pihaknya memangkas 145 regulasi yang selama ini menghambat distribusi pupuk subsidi. Regulasi yang melibatkan 12 kementerian ini dianggap terlalu birokratis dan memperlambat penyaluran pupuk ke petani.
“Proses panjang dari pemerintah daerah seperti bupati dan gubernur juga sering memperlambat persetujuan penyaluran pupuk. Dengan pemangkasan regulasi ini, distribusi pupuk akan lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Amran.
BACA JUGA:
Kepala BPOM Taruna Ikrar Fasilitasi Riset Inovasi Unhas Melalui Program Pangan Aman Goes to Campus
Amran menambahkan bahwa mekanisme baru distribusi pupuk akan menggunakan tiga jalur utama, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta Petani.
Langkah ini diharapkan mempercepat penyaluran pupuk sekaligus mengatasi sengkarut distribusi yang selama ini menjadi kendala di sektor pertanian.

Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Nasional

LaNyalla menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi utama kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, kebijakan Mentan Amran menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian nasional di sektor pertanian.
“Tidak ada negara tangguh yang bergantung pada impor pangan. Indonesia yang dikenal subur harus mampu mengelola potensi ini untuk kemandirian pangan,” ujar LaNyalla optimistis.
Dengan birokrasi yang lebih sederhana dan koordinasi lintas kementerian yang solid, ia yakin Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impor dalam waktu dekat.
“Kita harus optimis. Dengan langkah konkret ini, ketahanan pangan bukan lagi sekadar visi, tapi kenyataan yang akan kita wujudkan,” pungkas LaNyalla.

(akbar endra – AE)