menitindonesia, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap aparat penegak hukum, meminta mereka untuk introspeksi dan menegakkan keadilan secara tegas, terutama dalam penanganan kasus korupsi besar. Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) di Bappenas pada Senin (30/12/2024).
Prabowo menyoroti hukuman ringan yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi dengan nilai fantastis. Kritik tersebut merespons kontroversi vonis terhadap Harvey Moeis, yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi senilai Rp 300 triliun.
BACA JUGA:
Kosmetik Ilegal Marak Beredar, BPOM Perketat Pengawasan di Jawa Barat dan Jawa Timur
“Bagaimana kita bisa membangun kepercayaan publik jika keadilan tidak ditegakkan dengan benar? Kasus-kasus besar harus ditindak dengan hukuman yang memberi efek jera,” tegas Prabowo di hadapan peserta Musrenbang.
Pernyataan ini memicu diskusi luas di masyarakat yang menuntut reformasi sistem hukum dan penindakan lebih tegas terhadap praktik korupsi. Vonis Harvey Moeis dinilai banyak pihak terlalu ringan dan tak sebanding dengan kerugian negara yang diakibatkan.
BACA JUGA:
Akhir Tahun 2024, Polres Maros Seret 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Perpustakaan Daerah
Prabowo juga menegaskan bahwa ketidakadilan dalam vonis semacam ini bisa merusak kredibilitas hukum dan menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mendorong lembaga penegak hukum untuk berani memperkuat sistem peradilan guna memastikan rasa keadilan masyarakat benar-benar terpenuhi.
Dengan tekanan dari publik dan pernyataan tegas dari Presiden, perhatian kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil aparat hukum untuk memperbaiki sistem peradilan dan memperketat vonis terhadap pelaku korupsi besar.
(akbar endra – AE)