menitindonesia, MAKASSAR – Suasana serius mewarnai rapat kerja antara Komisi C DPRD Sulawesi Selatan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Senin (13/1/2025).
Agenda utama rapat ini adalah membahas utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulsel kepada kabupaten/kota yang hingga kini masih menggunung.
Wakil Ketua Komisi C, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, dengan tegas mengungkapkan keprihatinannya terhadap utang DBH yang mencapai Rp972 miliar untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel.
“Kalau total utang DBH, saya juga agak miris melihatnya, Rp972 miliar. Itu untuk 24 kabupaten,” kata Fadel di hadapan peserta rapat.
BACA JUGA:
DBH Pemprov Sulsel Tak Kunjung Cair, Danny Pomanto: Kami Akan Laporkan!
Fadel menjelaskan, hingga saat ini, Pemprov Sulsel baru membayarkan utang DBH kepada empat daerah, yakni Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara.
Sementara itu, 20 daerah lainnya masih menunggu pencairan yang dijanjikan akan rampung tahun ini.
Alasan di balik tunggakan ini adalah pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Karena memang permasalahan DBH tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan fokus di Pilkada, jadi prioritaskan Pilkada. Jadi untuk DBH ditunda sementara,” jelas Fadel.
Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa Sukardi, menyampaikan harapan agar fokus penyelesaian DBH tidak terganggu.
“APBD 2025 yang sudah disetujui 1,9 triliun untuk DBH, saya berharap tidak lagi dialihkan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprov Sulsel Bepredikat Sangat Baik Tahun 2024