Gubernur Sulsel Realokasi Rp1,5 Triliun di APBD 2025 Untuk Kepentingan Publik

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

menitindonesia, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah tegas dengan merelokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad, membenarkan bahwa realokasi ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran yang telah dicanangkan.
“Sudah ada arahannya. Ini bagian dari desk efisiensi untuk merampingkan anggaran yang tidak menyasar kebutuhan masyarakat,” ujar Setiawan, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:
Kolaborasi Pemkot Makassar Bersama Pemprov Sulsel Atasi Lonjakan Harga Komoditas Saat Ramadan

Gubernur Sulsel,  Andi Sudirman menegaskan, setelah mencermati postur APBD 2025, ditemukan sejumlah pos anggaran yang kurang relevan dengan kepentingan publik.
Oleh karena itu, dilakukan pengalihan anggaran ke sektor-sektor yang lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Saya akan tarik Rp1,5 triliun untuk realokasi ulang,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Tim Desk Efisiensi yang terdiri dari unsur Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) telah melakukan evaluasi terhadap seluruh pos anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Terima Kunjungan Duta Besar Kanada, Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan

Dari hasil tersebut, ditemukan beberapa alokasi yang dapat dialihkan, di antaranya anggaran makan minum OPD yang mencapai Rp87 miliar dan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp155 miliar.
Andi Sudirman menegaskan bahwa tata kelola anggaran di bawah kepemimpinannya harus transparan dan efisien. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan atau alokasi anggaran yang tidak jelas.
“Banyak dulu yang saya berhentikan karena masalah penganggaran yang tidak benar. Itu artinya kapasitas dan kapabilitasnya tidak memenuhi target dan syarat sebagai pejabat,” ungkapnya.
Menurutnya, realokasi anggaran ini bukan sekadar pemangkasan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami terbuka untuk berdiskusi dengan ASN yang ingin menjalankan program kegiatan, selama jelas manfaatnya untuk masyarakat,” pungkas Andi Sudirman.