Ketua KPK Setyo Budiyanto didampingi Juru Bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK tengah menelaah dugaan korupsi Rp8,3 triliun di PT Pupuk Indonesia. Kasus ini diduga melibatkan manipulasi laporan keuangan dan transaksi tersembunyi. Publik mendesak agar segera diselidiki!
menitindonesia, JAKARTA – Di balik wangi pupuk yang menyuburkan pertanian Indonesia, kini menyeruak aroma dugaan korupsi yang tak sedap. Angkanya bukan main—Rp8,3 triliun. Sebuah jumlah fantastis yang disebut-sebut sebagai hasil manipulasi laporan keuangan di tubuh PT Pupuk Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan tersebut.
“Kita sudah dapat beberapa info,” ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa (22/4/2025), di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan. Namun, ia menegaskan bahwa informasi lengkap akan diumumkan setelah tahap penelaahan aduan masyarakat (Dumas) rampung.
Ilustrasi grafik Info
Desakan dari Publik dan Akademisi
Desakan agar KPK segera mengambil langkah tegas datang dari berbagai kalangan. Salah satunya dari pakar hukum pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana. Ia mendorong agar laporan masyarakat soal PT Pupuk Indonesia segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
“Jangan sampai bukti-bukti dihilangkan. KPK harus bertindak cepat dan melibatkan BPK untuk audit investigasi,” tegasnya.
Menurut laporan Etos Indonesia Institute, dugaan korupsi ini bukan sekadar isu. Lembaga tersebut mengklaim memiliki data otentik soal selisih mencolok dalam laporan keuangan, termasuk transaksi misterius senilai hampir Rp7,98 triliun yang tak tercatat di neraca resmi.
Meski belum menetapkan tersangka, langkah-langkah awal telah dilakukan oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. “Kasus ini masih ditelaah. Kita sampaikan nanti,” kata Fitroh.
Iskandarsyah, Direktur Eksekutif Etos Indonesia, menyebutkan bahwa ada kas sebesar Rp707,87 miliar dan deposito berjangka Rp7,27 triliun yang tidak dilaporkan dengan transparan oleh manajemen PT Pupuk Indonesia.
“Ini bukan opini. Ini temuan audit independen. Kami minta Kejaksaan Agung dan Jampidsus segera bertindak,” ujarnya.
Publik Menunggu KPK Bertindak
Kini publik menanti: akankah KPK benar-benar membuka tabir kasus ini hingga ke akarnya? Ataukah skandal keuangan ini akan kembali tenggelam seperti kasus besar lainnya?
Dalam dunia antikorupsi, kecepatan bukan hanya soal reputasi—tetapi soal kepercayaan publik.