Bupati Maros, Chaidir Syam saat melantik pejabat fungsional. (ist)
menitindonesia, MAROS – Bupati Maros AS Chaidir Syam melantik 26 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros dalam sebuah upacara di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (3/6/2025).
Pejabat yang dilantik terdiri dari 15 fungsional penata kelola penanaman modal, 6 pengembang kewirausahaan, 3 pengelola barang dan jasa, 1 analis ketahanan pangan, dan 1 penyuluh pertanian.
Salah satu pejabat yang mengalami pergeseran jabatan yakni Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Danial, yang kini resmi menjabat sebagai fungsional penyuluh pertanian. Dengan pelantikan ini, posisi Sekretaris BKAD dinyatakan kosong.
Bupati Chaidir Syam menyebut pergeseran ke jabatan fungsional sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN fungsional memiliki masa jabatan yang lebih panjang, yakni hingga usia 60 tahun, dibanding pejabat struktural yang hanya sampai usia 58 tahun.
“Jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif, tapi memiliki peran strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Chaidir.
Ia menambahkan, optimalisasi ASN fungsional merupakan langkah dalam reformasi birokrasi yang menekankan efisiensi, keahlian teknis, dan pelayanan langsung.
“Kami berharap ASN fungsional menjadi ujung tombak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, serta ketahanan pangan dan pertanian,” tambahnya.
Pemkab Maros juga berkomitmen meningkatkan kapasitas ASN melalui pelatihan teknis, bimbingan fungsional, serta kolaborasi lintas sektor.
Pelantikan ini menjadi yang kedua sejak pasangan Bupati Chaidir Syam dan Wakil Bupati Muetazim Mansyur dilantik pada 20 Februari lalu. Sebelumnya, pelantikan juga dilakukan terhadap kepala sekolah tingkat SD dan SMA se-Kabupaten Maros.