Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan siap evaluasi total jajaran Kementerian PU demi bersihkan praktik korupsi proyek infrastruktur.
Terseretnya pejabat Kementerian PU dalam OTT KPK di Sumut membuat Menteri PU Dody Hanggodo terpukul. Ia akan mengevaluasi total jajarannya, dari eselon 1 hingga PPK. Ini bukan soal jabatan, tapi luka moral yang membekas.
menitindonesia, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, berbicara pelan. Kata-katanya tertahan, matanya memerah, dan suaranya berat menahan emosi. Di balik sorot kamera dan mikrofon para wartawan, ada rasa terpukul yang tak bisa ditutupi.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan. Tapi sepertinya imbauan itu hanya jadi formalitas. Saya kecewa… sangat kecewa,” ucap Dody lirih, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Pernyataan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Total lima tersangka ditetapkan, dua dari Dinas PUPR Provinsi, satu dari Satker pusat, dan dua dari pihak swasta. Nilai proyek yang digarap mencapai Rp231,8 miliar.
Dody, yang baru enam bulan menjabat sebagai Menteri, merasa dikhianati oleh anak buahnya sendiri. Ia tak memilih marah atau mencari kambing hitam. Justru yang muncul adalah refleksi dalam-dalam dan keputusan tegas: evaluasi total jajaran Kementerian PU, dari pejabat eselon satu hingga para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Atas restu Presiden, minggu depan kami mulai evaluasi. Saya tak mau kejadian ini terulang. Rakyat sudah cukup menderita karena jalan rusak. Jangan pula uangnya digerogoti,” katanya, masih dengan nada getir.
Pukulan Moral, Bukan Sekadar Kasus Hukum
OTT ini bukan cuma urusan pidana. Bagi Dody, ini adalah luka moral. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya soal beton dan aspal, tapi amanah rakyat yang harus dijaga.
“Kalau niatnya hanya untuk mengeruk untung, lalu bagaimana kita mempertanggungjawabkannya di hadapan Tuhan?” tanyanya, lirih.
Ini bukan kali pertama proyek jalan di daerah rawan korupsi. Tapi yang membuat hati Dody tercabik adalah ketika oknum dalam struktur kementeriannya ikut terlibat. Di saat ia tengah memperjuangkan reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan, justru integritas yang dibangun selama ini digerus oleh ulah segelintir.
KPK menetapkan lima tersangka, termasuk: TOP, Kepala Dinas PUPR Sumut, RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK, HEL, Satker Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut, KIR, Dirut PT DNG, RAY, Direktur PT RN, anak dari KIR.
Mereka ditangkap dalam OTT pada Kamis malam (26 Juni 2025), saat transaksi suap berlangsung di Medan. Menurut KPK, modus yang dipakai adalah pengaturan pemenang proyek dan penggelembungan nilai anggaran.
Beban di Bahu Menteri, Harapan dari Publik
Reformasi di Kementerian PU jelas bukan pekerjaan ringan. Namun langkah Dody menunjukkan bahwa pembersihan institusi dimulai dari dalam, bukan dengan pencitraan. Ia sadar, kepercayaan publik adalah aset terbesar—dan paling rapuh—dalam birokrasi publik.
“Jangan semua dipukul rata. Tapi saya pastikan, yang salah akan ditindak. Tidak ada lagi kompromi!” tegasnya.
Kini, publik menanti kesedihan Dody Hanggodo akan berubah menjadi gerakan perbaikan nyata. Tangis menteri ini–harus menjadi titik balik—untuk membuktikan bahwa integritas di negeri ini belum sepenuhnya mati.