menitindonesia, MAROS — Direktur PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin, angkat bicara terkait kasus dugaan penyimpangan yang kini telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Maros.
Shalahuddin mengaku telah tiga kali memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Sudah tiga kali. Kita serahkan semua ke proses hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (6/5/2026).
Dalam pemeriksaan, penyidik menyoroti kebijakan pemberian insentif kepada pegawai. Menurutnya, langkah itu diambil untuk mendorong kinerja dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
“Di PDAM, kami harus bekerja dulu mencari pendapatan, baru bisa membiayai operasional dan gaji,” jelasnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa PDAM tidak menyetorkan laba ke pemerintah daerah. Sejak menjabat pada 2020, ia menegaskan dividen selalu disetor setiap tahun.
“Setiap tahun kami sudah menyetorkan dividen,” tegasnya.
Namun, ia mengakui kondisi keuangan PDAM Maros dalam beberapa tahun terakhir tidak stabil. Laba perusahaan sempat mencapai Rp1 miliar pada 2021, lalu turun drastis menjadi Rp300 juta pada 2022.
Pada 2023 dan 2024, laba stagnan di kisaran Rp373 juta, sebelum kembali naik menjadi Rp929 juta pada 2025.
Penurunan pendapatan disebut dipicu berkurangnya konsumsi dari pelanggan utama, yakni AURI, yang beralih ke sumur bor sejak 2022 akibat kemarau.
“Tagihan yang sebelumnya Rp120–130 juta per bulan turun jadi Rp6–7 juta,” ungkapnya.
Kondisi itu berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan hingga sekitar Rp1 miliar per tahun.
Di sisi lain, PDAM juga mendapat sorotan terkait layanan. Keluhan air keruh dan distribusi tersendat masih terjadi di lapangan.
Shalahuddin memastikan kualitas air produksi tetap sesuai standar. Ia menyebut masalah kekeruhan umumnya terjadi akibat kebocoran jaringan pipa.
“Air yang kami produksi tetap bersih. Kekeruhan biasanya karena kebocoran pipa,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui tagihan pelanggan tetap berjalan normal.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adry Renaldi, menyebut penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
“Sejauh ini baru dua orang yang dipanggil. Nanti kami hitung juga potensi kerugian negara,” singkatnya.
Ia menambahkan, identitas pihak yang diperiksa belum dapat diungkap ke publik.
Kasus dugaan penyimpangan di PDAM Maros sendiri resmi naik ke tahap penyidikan sejak April 2026, setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan.