Catatan Untuk Munas Unifikasi KKLR-KKLT

Asri Tadda (Direktur Eksekutif The Sawerigading Institute)

Oleh: Asri Tadda
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Bersama untuk menyatukan dua organisasi paguyuban berbasis kekeluargaan, yakni Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) dan Kerukunan Keluarga Tana Luwu (KKTL), akan digelar pada 20-21 November 2021 di Makassar.
Momentum unifikasi ini menjadi sangat strategis bagi Wija to Luwu mengingat bahwa selama ini belum ada satu payung bersama secara nasional yang digunakan dalam perjuangan untuk membangun masa depan Tana Luwu.
Meski tidak terlalu tepat menyebutnya sebagai dualisme, tetapi fakta adanya dua organisasi paguyuban sosial kemasyarakatan yang mengatasnamakan Tana Luwu selama ini sudah menunjukkan belum bersatunya Wija to Luwu meski hanya dalam agenda kekeluargaan, apalagi jika mulai menyentuh soal aspirasi politik yang mewakili daerah Tana Luwu itu sendiri.
Karena itu, unifikasi KKLR-KKTL dalam waktu dekat ini diharapkan menjadi sebuah batu loncatan untuk menyatukan kembali segala potensi sumber daya yang dimiliki Wija to Luwu dalam sebuah payung organisasi kekerabatan yang bisa dibanggakan dan diperjuangkan bersama di masa mendatang.
Hanya saja, proses unifikasi antara 2 entitas sosial semisal organisasi, bukanlah perkara yang bisa terjadi begitu saja. Dibutuhkan sejumlah prakondisi yang menjadi syarat agar proses unifikasi bisa berlangsung dengan baik dan menghasilkan hal-hal yang juga baik sebagaimana diharapkan bersama.
Keinginan Bersama
Penyatuan dua entitas sosial seharusnya diawali oleh adanya kesadaran yang sama, dan pada gilirannya melahirkan keinginan bersama untuk bersatu dalam sebuah entitas baru. Tanpa keinginan bersama, maka mustahil untuk mengupayakan penyatuan dari entitas-entitas tersebut.
Demikian pula dengan organisasi KKLR maupun KKTL. Kedua belah pihak harus berangkat dari kesadaran dan keinginan yang sama untuk bersatu dalam sebuah organisasi yang baru. Tidak bisa jika hanya sepihak saja.
Jika memenuhi prakondisi ini, maka unifikasi kedua organisasi tentunya akan bisa berjalan dengan baik, dan bisa melahirkan organisasi baru yang mewakili aspirasi seluruh anggota kedua organisasi tersebut.
Mekanisme Organisasi
Sebagai organisasi yang masing-masing memiliki aturan dan konstitusi, baik KKLR maupun KKTL perlu menjalankan mekanisme organisasi yang ada.
Sebagaimana umumnya, sebuah organisasi yang akan melebur, atau dilebur dengan organisasi lain, terlebih dahulu perlu membubarkan diri secara resmi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangganya.
Pembubaran organisasi secara resmi ini menjadi isyarat bagi anggota organisasi yang bersangkutan untuk tidak lagi membawa embel-embel keorganisasiannya ketika nanti akan mendirikan organisasi baru sebagai hasil peleburan dengan organisasi lain.
Karena itu, sebelum melangsungkan penyatuan, ada baiknya jika KKLR maupun KKTL terlebih dahulu melakukan pembubaran organisasi secara resmi melalui forum khusus untuk itu.
Dengan demikian, organisasi baru yang akan terbentuk dari hasil unifikasi nantinya merupakan hasil gagasan bersama yang melibatkan kedua belah pihak dengan tidak lagi mengatasnamakan organisasi sebelumnya. Istilah kerennya adalah memulai yang baru.
Identitas Organisasi.
Sebagai hasil dari peleburan atau unifikasi dari KKLR dan KKTL, maka identitas organisasi baru yang akan dilahirkan nanti sebaiknya merupakan kesepakatan bersama, sedapat mungkin ditentukan secara musyawarah dan mufakat.
Untuk menghindari terjadi konflik, maka sebaiknya identitas organisasi yang baru menggunakan hal-hal yang juga baru, tidak merupakan anasir dari salah satu organisasi pendiri. Dengan begitu, setiap anggota organisasi tidak merasa menang terhadap yang lainnya.
Identitas organisasi yang dimaksud antara lain seperti nama organisasi, logo, bendera, tagline dan hal-hal lain yang mencirikan organisasi tersebut. Pada konteks unifikasi KKLR-KKTL, pemilihan nama organisasi yang baru sebagai hasil penyatuan bisa menjadi sebuah titik konflik yang dapat menghambat upaya penyatuan.
Karenanya, menurut penulis, nama organisasi yang baru nantinya sebaiknya tidak lagi menggunakan salah satu akronim dari organisasi sebelumnya. Perlu dicari nama lain yang bisa diterima oleh semua pihak.
Struktur Kelembagaan
Jika unifikasi KKLR-KKTL berhasil dengan baik, maka organisasi baru nantinya juga perlu memperbaiki struktur kelembagaan sehingga terwujud jalur koordinasi yang lebih positif di semua level dan wilayah.
Koordinasi organisasi yang baik tentu akan sangat mendukung kinerja pengurus dan bisa memaksimalkan partisipasi anggota dalam mewujudkan visi dan misi organisasi.
Bagaimanapun, organisasi hasil unifikasi KKLR-KKTL sudah harus bergaung secara nasional sehingga struktur kelembagaan tertinggi juga mestinya berkedudukan di ibukota Negara. Dari sini, struktur kelembagaan bisa disusun hingga ke wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Konsekuensi dari penyatuan ini adalah bahwa organisasi lama KKLR maupun KKTL sudah terlebih dulu dinyatakan bubar, termasuk semua struktur organisasi yang berada di bawahnya. Dengan fakta ini, maka membentuk struktur kelembagaan di setiap wilayah bisa kembali dilakukan dengan mengacu pada AD/ART organiasi hasil unifikasi yang baru.
Figur Pemimpin
Hal yang tak kalah penting dalam unifikasi KKLR-KKTL ini adalah memilih figur pemimpin yang bisa diterima oleh semua pihak, serta mampu mengembangkan organisasi baru hasil unifikasi dalam upaya mewujudkan visi dan misi yang disepakati bersama.
Tak dapat dipungkiri, unifikasi KKLR-KKTL sesungguhnya tidak akan bisa dilepaskan dari aspirasi politis untuk mewujudkan Propinsi Tana Luwu di masa mendatang. Unifikasi KKRL-KKTL diharapkan bisa menyatukan semua potensi Wija to Luwu di manapun berada untuk mendukung perjuangan ini.
Karenanya, figur pemimpin yang menakhodai organisasi baru hasil peleburan KKLR-KKTL nanti sebaiknya merupakan sosok yang sudah dikenal secara nasional dan memiliki track record kepemimpinan dan kepribadian yang dapat dibanggakan sebagai seorang Wija to Luwu.
Dengan figur pemimpin seperti itu, upaya-upaya sosial politik untuk menyatukan kembali perjuangan Wija to Luwu mewujudkan spirit Tana Luwu sebagai Wanua Mapatuo Naewai Alena bisa berjalan dengan baik. Semoga!