Beranda MAROS 4 Kecamatan yang Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Terima 20 Mesin...
menitindonesia, MAROS – Peserta pelatihan menjahit berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Keluarga yang tergolong tidak mampu menerima bantuan mesin jahit.
Penyerahan bantuan 20 mesin jahit oleh Pemerintah Kabupaten Maros yakni Dinas Sosial, Kepala Dinas Suwardi Sawedi menyerahkan langsung kepada peserta di Lapangan Pallanting.
Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi menjelaskan, penyerahan 20 mesin jahit kepada keluarga yang masuk dalam DTKS. Mereka sebelumnya juga mengikuti pelatihan dari lembaga kursus dan pelatihan melati.
“Peserta ini diserahkan mesin jahit berdasarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka keluarga ini tergolong tidak mampu. Dan sebelumnya juga mengikuti pelatihan dari lembaga kursus. Ada dari empat Kecamatan peserta yang menerima 20 mesin jahit yang nilainya Rp51.760.000,” jelasnya.
Suwardi Sawedi menyebutkan empat Kecamatan penerima bantuan mesin jahit tersebut yakni, Kecamatan Mallawa, Maros Baru, Cenrana dan Turikale. “Kelurga penerima dari 4 Kecamatan ini berdasarkan hasil musrenbang. Diharap penerima bantuan agar bisa mandiri untuk meningkatkan SDM keluarga,” pungkasnya. (*)