menitindonesia, MAROS – Kualitas air (Perusahaan Daerah Air Minum) PDAM Tirta Bantimurung milik Pemeritah Kabupaten Maros, kian dikeluhkan. Betapa tidak, selain kerap tak mengalir, kondisi airnya juga keruh dan berbau hingga tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci terlebih untuk dikonsumsi.
Kondisi inipun dipertanyakan oleh ketua bidang Advokasi dan Investigasi Celebes Law And Transparancy (CLAT), Fahmi Sofyan. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Maros dan DPRD Maros untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha milik Pemerintah Daerah itu.
“Keluhan masyarakat soal kualitas air PDAM ini sudah luar biasa. Hampir setiap hari kita melihat di media sosial postingan warga soal keruhnya air atau bahkan air tidak mengalir. Olehnya kami mendesak pemerintah dan DPRD untuk bertindak karena air ini kebutuhan dasar,” ujar Fahmi (8/3/2025).
BACA JUGA:
Kualitas Air dan Layanan Dinilai Buruk, Pelanggan Protes Kenaikan Tarif PDAM Maros
Lebih lanjut Fahmi menyebut, kondisi kian diperparah dengan adanya kenaikan tarif PDAM yang sama sekali tidak diimbangi dengan perbaikan layanan dan kualitas air yang layak. Semestinya, PDAM tidak boleh menaikkan tarif sebelum membenahi kualitas layanannya.
“Dimana-mana itu pelayanannya dulu diperbaiki baru dinaikkan tarifnya. Lha ini justru sebaliknya, tarif naik malah kualitas layanan malah menurun. Jelas ini merugikan warga dan bertentangan dengan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” terangnya.
BACA JUGA:
Biaya Operasional Membengkak, PDAM Maros Naikkan Tarif Berkala Hingga 2027
Ia pun menyayangkan sikap DPRD Maros yang terkesan diam dan pura-pura tutup mata dengan persoalan itu. Padahal, keluhan warga terkait air PDAM ini sudah terjadi sejak satu bulan terakhir, namun tidak ada niat DPRD untuk memanggil pihak PDAM untuk menjelaskan masalahnya.
