Kematian Jurnalis di Hotel Jakarta, Keluarga: Jika Ada Unsur Kekerasan, Kami Tempuh Jalur Hukum

Situr Wijaya (almarhum), rencana dimakamkan di kampung halaman istrinya, di Palu. (ist)

Situr ditemukan dengan luka lebam dan sayatan di tubuhnya. PWI dan AJI akan kawal kasus ini hingga tuntas. Keluarga siap tempuh jalur hukum jika ada unsur kekerasan.
menitindonesia, JAKARTA – Dunia pers kembali berduka. Situr Wijaya, jurnalis asal Palu yang aktif di media online Insulteng.id, ditemukan tewas di kamar Hotel Dparagon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat 4 April 2025.
Hingga kini, penyebab pasti kematiannya masih menjadi misteri. Keluarga menunggu hasil autopsi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
BACA JUGA:
Arus Balik di Bandara Hasanuddin Masih Padat, Estimasi Penumpang Hari Ini Capai 24 Ribu Orang
“Proses autopsi sudah dilakukan di RS Polri, kami masih menunggu hasilnya,” ujar Syahrul, narahubung keluarga, saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).

Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Unsur Kekerasan

Ketua PWI Peduli Sulteng, Heru, menjelaskan bahwa istri almarhum, Selvianti, telah menyampaikan sikap keluarga. Jika hasil autopsi menunjukkan kematian Situr disebabkan oleh faktor medis, keluarga akan menerima dengan ikhlas. Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindakan kekerasan, mereka akan menempuh langkah hukum.
BACA JUGA:
Megah dan Berkembang Pesat, Pesantren As’adiyah Tuai Pujian dari Menteri Agama
“Belum ada kuasa hukum yang ditunjuk. Kami masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dukungan ke depan,” ujar Heru.
PWI Sulteng, PWI Pusat, AJI Pusat, dan AJI Palu telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai terang-benderang.

Jenazah Ditemukan dengan Luka Lebam dan Sayatan

Situr diduga meninggal dunia di Hotel Dparagon pada Jumat, 4 April 2025. Saat ditemukan, tubuhnya mengalami luka lebam di bagian wajah dan sayatan di leher belakang. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang penyebab kematiannya.
IMG 20250406 WA0001
Kronologi meninggalnya Jurnalis, Situr Wijaya. (editor Menit Indonesia)
Kabar duka pertama kali diterima sang istri pada pukul 12.30 WITA. Saat itu, informasi yang diterima keluarga hanya menyebutkan bahwa Situr telah meninggal. Tanpa ada anggota keluarga di lokasi, proses evakuasi jenazah pun menjadi rumit.

Jenazah Terlantar 10 Jam di Ambulans

Heru menyebut, jenazah Situr sempat tidak segera ditangani dan dibiarkan di dalam ambulans selama lebih dari 10 jam. Tim keluarga harus meminta bantuan dari Polres Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk untuk memfasilitasi evakuasi ke RS Polri.
“Ini kami lakukan demi menyelamatkan jenazah agar tidak membusuk, karena dibiarkan di tempat yang tidak layak,” katanya.
Keluarga lalu meminta bantuan seorang kerabat di Jakarta untuk mengawal proses autopsi sebelum jenazah dipulangkan ke kampung halaman.

Dimakamkan di Desa Bangga, Kabupaten Sigi

Setelah proses autopsi rampung, jenazah Situr Wijaya dipulangkan ke Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Jenazah tiba pada Minggu pagi, 6 April 2025, sekitar pukul 06.35 WITA dan dimakamkan pada pukul 10.00 WITA.
Keluarga mengaku butuh waktu dua hari untuk memulangkan jenazah akibat proses administratif dan teknis yang cukup rumit.
(akbar endra | Menit Indonesia)