Seperti Varian Omicron, Pengusung Moderasi Beragama Parsial Pandemi itu Sendiri

Mantan Anggota Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD)
Oleh Ostaf al Mustafa
MODERASI beragama mencengkeram di ujung-ujung Desember, tapi tidak pernah terjadi menjelang Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha dan seterusnya. Frase itu tak ubahnya seperti virus Covid-19, selalu diberitakan makin berbahaya hanya di perayaan hari-hari besar ummat Islam. Bahkan di bulan Ramadan, mereka yang melaksanakan ibadah puasa dipaksa menunjukkan sikap moderasi untuk menghormati yang tidak berpuasa. Kita akan melihat kalimat-kalimat yang diarahkan ke satu alamat saja, seakan-akan Muslim tidak punya sejarah tentang bagaimana bersikap moderat.
Di era ketika diksi radikal menjadi peluru kendali yang hanya membidik ummat Islam, maka muncullah kata-kata yang terburai seperti “Urgensi Moderasi Beragama untuk Mencegah radikalisme”, “Radikalisme Bisa Dikurangi dengan Moderasi Beragama”, dan sebagainya. Kalimat-kalimat itu menjadi judul jurnal hingga keluar memuntah dari mulut berseringai para politisi maupun pengurus-pengurus ormas Islam.
Mengapa Muslim selalu menjadi subyek tunggal untuk diksi moderasi beragama, tapi tidak pernah ditujukan pada selainnya? Mengapa pula dari kalangan petinggi ormas Islam yang justru menekan sesamanya agar harus bersikap moderat? Apa yang membuat mereka seakan-akan seperti bukan seorang Muslim? Terhadap ummat agama lain dipuji setinggi tiang bendera, namun pada kalangan Muslim, congornya menjadi linggis penggali lubang kubur.
Al-Qur’an 2:143 dan 5:66 dinyatakan sebagai dua ayat yang menunjukkan moderasi umat Islam, termasuk juga jika masih ada ummat Yahudi dan Nasrani melaksanakan agamanya sesuai kitab suci yang orisinil. Dengan demikian, Al-Qur’an dengan jelas menyarankan dalam dua ayat ini bahwa moderasi melekat dalam perilaku saleh yang terlepas dari doktrin teologis atau afiliasi denominasi (Asma Afsaruddin, “The Hermeneuticsof Inter-Faith Relations: Retrieving Moderation and pluralism as Universal Principlesin Qur’anic Exegeses”, Journal of Religious Ethics, Vol. 37, No. 2, Juni 2009: 331). Selama seorang Muslim menampilkan sikap kesalehan, maka pasti di dalam tindakannya menampakkan sikap moderasi tersebut. Lainnya halnya bila sudah terjerat dalam doktrin teologis atau afiliasi denominasi, maka seperti halnya penganut dua agama tersebut, sebagian ummat Islam pasti terkurung dalam tafsir-tafsir parsial dari para pemuka organisasi mereka.
Afiliasi itu antara lain Evangelisme yang mencakup semua denominasi dalam Keristenan seperti: Presbyterian, Baptis, Metodis, Pentakosta, Reformed, Epispokal, dan sebagainya. (Mariani Febriana Lere Dawa, Contemporale et Creativa: Mengenal Secara Singkat Teologi Kontemporer, ISBN: 978-602-6397-37-9, Media Nusa Creative, Desember 2016: 233). Afiliasi seperti ini tidak ada dalam ummat Islam di Indonesia. Dalam agama Nasrani, mereka harus percaya pada doktrin yang sama sebagai suatu gerakan interdominasi atau memiliki identitas trans-denominasi.
Dalam organisasi Islam di Indonesia, tak ada hal seperti itu. Meski demikian, mereka yang berkoar tentang moderasi beragama—apalagi kemudian muncul Pokja Moderasi Beragama, Kader Pemuda Indonesia Duta Moderasi Beragama, Pusat Pengembangan Moderasi Beragama­—semuanya berasal muntahan kalimat tokoh-tokoh yang berkarat dalam organisasi keagamaan dan memiliki doktrin teologis tersendiri. Doktrin yang tidak ditemukan hulunya dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam.
Mereka yang mendasarkan sikap dan perilaku kesalehan hanya mengikuti Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan tiga lapisan generasi terbaik kalangan saleh terdahulu, pasti tidak tersekat dalam organisasi. Mereka juga sama sekali tak pernah bicara moderasi beragama. Diksi belakangan itu dan yang sejenisnya, sebenarnya hanya pewarisan doktrin teologis Yahudi dan Nasrani yang harus merukunkan setiap afiliasi interdominasi, denominasi, hingga trans-dominasi. Masalahnya ummat Islam Indonesia seringkali dibuat dungu oleh sesamanya, hanya karena pembesaran toleransi yang mengada-ada.
Setelah frase itu menjadi proyek liberalis yang sukses di rezim sekarang, pasti akan ada lagi istilah susulan. Negara mengeluarkan pundi-pundi utang hanya untuk membiayai pokja dan mereplikasi ketakutan dalam beragama. Seperti varian omicron, para pengusung moderasi beragama adalah parsial pandemi itu sendiri.
Jakarta, 18 Desember 2021